October 15, 2024

JAKARTA | BRN.com – Dana Operasional Tempat Ibadah atau Dana Boti yang dikucurkan oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya Umat Kristiani. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pemberian bantuan di Jakarta dapat berlangsung secara kondusif dan tepat sasaran.

Dana Operasional Tempat Ibadah pada intinya dipergunakan untuk kesejahteraan Gereja, mendorong pembiayan operasional gereja, dan pemberian biaya kepada Guru Sekolah Minggu dan Koster. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Aras Gereja agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana tersebut menguat dan tidak menimbulkan kecurigaan.

Karena dana BOTI merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap gereja. Tentunya dana desa merupakan berkah bagi Gereja jika dikelola secara benar dan bisa menjadi bencana bahkan bisa menjerumuskan oknum oknum ke dalam jeruji beri jika dianggap haji mumpung dan menjadi ladang untuk mencari keuntungan pribadi untuk melakukan penyimpangan korupsi.

 

Bahkan Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan, menegaskan bahwa penggunaan dana BOTI untuk semua agama memiliki rasa keadilan dan hak yang sama

 

Kami di Jakarta menjaga persenyawaan itu dengan berbagai program termasuk bantuan untuk semua tempat ibadah BOTI, supaya semua menjalankan ibadahnya dengan baik,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 Maret 2022.

 

Menurut dia, persatuan bakal hadir jika ada keadilan dan kesetaraan. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya ketika menghadiri Musyawarah Besar Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) ke-34 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat 17 Maret 2022

 

Anies menuturkan Jakarta merupakan refleksi dari Indonesia. Bangsa ini, dia melanjutkan, menjadi unik karena persatuan dapat terjaga di tengah keberagaman antar orang.

 

Namun walaupun sudah banyak peraturan dan landasan hukum yang mengatur penggunaan dana BOTI namun masih saja di pandang sebelah mata oleh oknum oknum Pimpinan Gereja yang masih merasa tidak takut untuk melakukan penyimpangan dan korupsi dana BOTI

 

Ulasan di atas adalah terkait pelaksanaan program dana BOTI anggaran 2022 DKI Jakarta Karena menurut keterangan dalam pelaksanaan dana BOTI tersebut diduga banyak terindikasi penyimpangan dan diduga banyak Gereja fiktif dan terjadi pungutan liar terhadap Koster

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Ormas Generasi Penerus Bangsa dikatakannya pelaksanaan program dana BOTI yang diduga Fiktif.

“Dalam pelaksanaan program dana boti anggaran 2022 diduga banyak Ibadah yang Fiktif dan terjadi pungutan liar

 

“Gereja fiktif yang kami maksud adalah ada nama kegiatan dan anggarannya. Namun tidak di realisasikan di lapangan” ungkap Imanuel Ebenhaezer Lubis

Dikatakannya lagi, dirinya juga sedang mendata nama nama Gereja dan segera menelusuri dilapangan yang dirinya pertanyakan dan diduga kegiatan tersebut fiktif.

“Ada beberapa kegiatan program Gereja Fiktif dan kami yang diduga Fiktif dan tentunya kami sebagai masyarakat mempertanyakannya”

“Karena menurutnya kegiatan yang dimaksud itu hanya ada di dalam daftar penerima bantuan. Namun tidak pernah direalisasikan di lapangan”jelas anak muda yang pemberani dan tegas

“Saya sebagai penerima aspirasi masyarakat meminta kepada pihak pihak terkait supaya bisa turun ke lapangan, dan melakukan audit langsung ke lapangan”

“Saya segera akan memberikan laporan tetapi periksa juga di lapangan” harap Imanuel

“Saya berharap pihak pihak terkait terutama aparat hukum supaya bisa turun ke lapangan. Periksa Dugaan kegiatan fiktif Gereja ini, dan silakan tanya langsung pada masyarakat lain apakah ada gereja ditempat itu” pungkasnya. (Chrty).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *