Jakarta |Beritarakyatnusantara.com -Iwan Salomo SH yang biasa dipanggil Gus Leman adalah Kepala Divisi Hukum Pusat Jam’iyyah Ahli Thariqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) yang juga adalah anggota Advokat KAI pimpinan Siti Jamaliah Lubis mendatangi Mabes Polri Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) pagi.
Tujuan kedatangan Gus Leman ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan Surat Pernyataan yang pada pokok isinya menyatakan kesediaannya membayar Rp15 Trilyun kepada mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
“Saya pasang badan bagi pemerintah jika gugatan Deolipa Yumara terhadap Presiden, Kapolri, Wakapolri dll dikabulkan oleh Pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap. Saya juga ingin berjuang demi Nusa dan Bangsa Indonesia,” kata Iwan Salomo kepada para awak media.
Iwan Salomo menegaskan, keinginannya untuk menyampaikan kesanggupan sebagai Saksi Ahli yang diajukan oleh Polri dalam perkara gugatan tersebut.
“Selain itu saya juga bersedia dan sanggup menjadi Kuasa Hukum dari Presiden dan Kepolisian pada perkara gugatan tersebut,” ujar Iwan Salomo.
(Christy) .