BRN | Belawan – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I menggelar sosialisasi tentang Batas Maritim Indonesia dengan Negara Tetangga kepada personil Lantamal I dan jajarannya, berlangsung di Gedung Yos Sudarso Markas Komando Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah No. 01, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/10/2022).
Selain secara offline kegiatan tersebut juga dilakukan secara Vicon dengan Lanal Jajaran Lantamal I diantaranya Lanal Sabang, Lanal Lhokseumawe, Lanal Simeuleu, Lanal Dumai dan Lanal Tanjung Balai Asahan. Sebelum melaksanakan sosialisasi rombongan Sopsal, Diskumal dan Pushidrosal melaksanakan CC (Courtesy Call) terlebih dahulu ke Komandan Lantamal I bertempat di Ruang VIP Mako Lantamal I.
Adapun tujuan kegiatan sosialisasi tersebut antara lain adalah untuk memberikan pemahaman dan gambaran permasalahan Perbatasan Maritim dengan 10 Negara Tetangga terutama di wilayah kerja lantamal I yang berbatasan langsung dengan Negara Thailand dan Negara Malaysia serta India sehingga diharapakan dapat membangun Jiwa Bela Negara dan Rasa Nasionalisme melalui pemahaman berbagai permasalahan Batas Maritim Negara.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, Sambutan Asop Kasal yang dibacakan oleh Paban IV Sopsal Kolonel Marinir Suliono, pemberian buku batas maritim secara simbolis dan sambutan Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo yang dibacakan Wadan Lantamal I.
Dalam sambutannya, Danlantamal I mengatakan bahwa salah satu hal penting yang diatur dalam UNCLOS 1982 dan terkait erat dengan Indonesia adalah yurisdiksi dan batas maritim internasional. UNCLOS mengatur kewenangan sebuah Negara pantai terhadap wilayah laut. Selain itu juga diatur tata cara penarikan garis batas maritim jika terjadi tumpang tindih klaim antara dua atau lebih negara bertetangga, baik yang bersebelahan maupun yang berseberangan.
Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo yang diwakili oleh Wadan Lantamal I Kolonel Marinir Sugianto, S.Sos., pada kegiatan tersebut antara lain mengatakan bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam pengelolaan laut sehingga tindakan di laut diatur untuk mengurangi terjadinya konflik pengguna laut. Salah satu tugas Pokok TNI Angkatan Laut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 9 tentang TNI yaitu menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut Yurisdiksi Nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah di ratifikasi. Untuk itu, sangat diperlukan sebagai pemahaman dan pengetahuan tentang UNCLOS 1982 bagi prajurit.
Lebih lanjut Danlantamal I mengatakan sosialisasi ini merupakan wahana strategi dalam menyamakan misi, persepsi dan pemahaman tentang konvensi hukum serta diharapkan setiap petugas mendapatkan penjelasan secara utuh dan kegiatan sehingga tercapai kesepahaman dan kesamaan cara bertindak dalam menghadapi masalah di lapangan dan mampu menerapkan hukum internasional di lapangan tempat tugas masing-masing.
Sosialisasi tentang Batas Maritim Indonesia dengan Negara Tetangga tersebut disampaikan narasumber dari Sopsal Kolonel Marinir Suliono yang merupakan Paban IV Sopsal, Kolonel Laut (KH) Imam Subekti., S.H., M.H., yang menjabat sebagai Sekdiskumal dan Pabantas SpamKersamtas Letkol Laut (P) Tri Ariyah dan Letkol Laut (P) Albertus Mario Setyawan dari Pushidrosal.
Selanjutnya acara dilanjutkan persentasi oleh Pushidrosal yang membahas tentang wilayah perbatasan Maritim Republik Indonesia dengan 10 negara tetangga, yang meliputi perbatasan India, Thailand, Malaysia, Vietnam, Singapura, Filipina, Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste. Penetapan batas maritim sudah dilakukan sejak tahun 1969 dengan Malaysia ketika UNCLOS 1982 belum ada. Hingga kini, sebanyak 18 perjanjian batas maritim sudah disepakati sehingga tidak berlebihan jika ada pendapat yang mengatakan bahwa Indonesia termasuk sangat produktif dalam menyelesaikan batas maritim dengan negara tetangga.
Batas wilayah maritim dengan negara-negara tetangga masih belum tuntas sehingga berdampak pada pelanggaran wilayah khususnya oleh para nelayan baik dari Indonesia maupun negara tetangga, sehingga sosialisasi batas maritim dengan negara-negara tetangga ini sangat penting sebagai pencerahan melalui pemberian informasi terkini dari institusi yang menangani langsung tentang batas-batas maritim. Dengan adanya sosialisasi batas maritim dengan negara-negara tetangga dari tim Pushidros Mabesal diharapkan dapat menyamakan persepsi serta tindakan yang diambil oleh unsur pelaksana di lapangan yang beroperasi atau patroli di perairan perbatasan NKRI.
Kegiatan ini selaras dengan perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M yaitu “Bangun Sumber daya manusia yang unggul dan profesional serta tangguh menghadapi segala ancaman”.
Turut hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut Wadan Lantamal I Kolonel Marinir Sugianto, S.Sos., Para Pejabat Utama Lantamal I, Para Kasatker Lantamal I dan Para Perwira dari Mako Lantamal I, Satrol Lantamal I, Komandan KRI dan Komandan KAL yang sandar di dermaga Lantamal I.
(Dispen Lantamal I/LI)