BRN | TNI AL, Dumai,- Tim F1QR Lanal Dumai bersama Tim gabungan Intelmar Lantamal I berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan 10 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 24 orang Warga Negara Asing (WNA) terdiri 6 orang Warga Negara Bangladesh dan 18 Rohingnya/Myanmar secara ilegal di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau pada titik koordinat 01°65’98.6″ N – 101°65’50.3″ E. Senin, (15/05/2023).
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr.Hanla, menyampaikan bahwa keberhasilan Tim gabungan dalam menggagalkan upaya pemberangkatan PMI dan WNA secara ilegal tersebut berawal dari informasi yang diterima dari agen di lapangan pada hari Sabtu, 13 Maret 2023 terkait adanya rencana pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal melalui pesisir pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai Provinsi Riau menuju Malaysia dengan menggunakan speed boat berkecepatan tinggi.
Lebih lanjut dikatakan, setelah tiba di lokasi Tim gabungan melaksanakan penyisiran ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai dan berhasil menemukan serta mengamankan calon PMI yang sedang berkumpul di titik kumpul di pesisir pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai Provinsi Riau dan bersiap diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia sebanyak 34 orang yang terdiri dari 30 orang Laki-laki dan 4 (empat) orang perempuan. Selanjutnya 34 orang calon PMI dan WNA dibawa menuju Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pengecekan identitas, fisik, barang bawaan dan kesehatan.
Keberhasilan TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai bersama Lantamal I dalam menggagalkan pemberangkatan PMI secara illegal ke Malaysia merupakan satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman di wilayah kerjanya sesuai instruksi dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali. Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut.
Ditempat terpisah, Kepala BP2MI Pusat Benny Rhamdani melalui video conference memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Lanal Dumai bersama Tim gabungan Lantamal I yang telah berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan calon PMI secara ilegal. “Kerjasama dan Kolaboratif antara BP2MI dan juga TNI/Polri dan Kementerian lembaga lainnya sangat dibutuhkan guna mencegah pemberangkatan PMI ilegal. Kita memiliki komitmen yang sama seperti apa yang dilakukan oleh Danlanal merupakan sesuatu yang sangat membanggakan. Perang ini tidak boleh kita hentikan, perang melawan sindikat dan mafia perdagangan manusia harus terus kita kobarkan dan kita ingin menunjukan bahwa negara hadir, tidak boleh kalah dan hukum harus benar-benar bekerja,” pungkasnya.
Selanjutnya 10 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diserahkan oleh Lanal Dumai kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau dan 24 Warga Negara Asing (WNA) diserahkan ke Imigrasi Kelas I Dumai untuk pendalaman dan proses lebih lanjut.
(Pen Lanal Dumai/LI)