BRN | TNI AL, Lantamal XII,- Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H., secara resmi membuka Diseminasi Hukum Humaniter Internasional TA. 2023 di Mako Lantamal XII, Jalan Wajok Hilir KM 17, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (7/6/2023).
Diseminasi Hukum Humaniter Internasional TA. 2023 kali ini, Mabes TNI Angkatan Laut bekerjasama dengan The International Committee of the Red Cross (ICRC).
Dalam sambutannya, Danlantamal XII Laksamana Pertama TNI Dr. Suharto menyampaikan agar seluruh peserta dapat mencermati materi yang diberikan. “Pada kesempatan ini kepada seluruh peserta agar dapat mencermati dan memahami karena tugas-tugas kita juga seringkali kita melaksanakan patroli di perbatasan. Karena dalam undang-undang TNI kita satu-satunya yang tertulis memiliki tugas penegakkan hukum berdasarkan hukum nasional dan hukum internasional”.
Kemudian Kadiskumal menjelaskan poin penting tujuan dari kegiataan Diseminasi Hukum Humaniter Internasional TA. 2023 dan dilanjutkan dengan pembukaan acara secara resmi.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Mabes TNI yang bekerjasama dengan ICRC dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengetahuan dan pemahaman prajurit TNI AL terutama khususnya di jajaran Lantamal XII yang memiliki wilayah kerja di perbatasan dengan negara tetangga, sehingga dibutuhkan pengetahuan tentang Hukum Humaniter Internasional yang berlaku dalam operasi militer perang maupun operasi militer selain perang,” jelas Kadiskumal.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kadiskumal dan Tim ICRC hingga sesi diskusi dan tanya jawab yang cukup menarik perhatian bagi pihak personel Lantamal XII.
(Dispen Lantamal XII/LI)