December 3, 2024

BRN | Jakarta – Optimalisasi pemanfaatan gas bumi dalam negeri melalui pembangunan infrastruktur gas bumi terus digalakkan Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan. Gas bumi menjadi jembatan utama dalam proses transisi energi.

Hal ini disampaikan Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Soerjaningsih saat menjadi narasumber dalam The 10th International Indonesia Gas Conference & Exhibition atau IndoGas & Power 2023.

Pada acara yang mengangkat tema Indonesian Gas Bridge to a Sustainable Future ini, Soerjaningsih menyampaikan mengenai pengembangan infrastruktur gas bumi. Ia menjelaskan pentingnya pengelolaan gas bumi yang terintegrasi melalui Wilayah Jaringan Distribusi (WJD).

“Salah satu kebijakan Pemerintah dalam transisi energi yaitu menempatkan gas bumi sebagai jembatan peralihan energi fosil ke energi baru terbarukan,” ujar Soerjaningsih, di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Bukan tanpa alasan, menurutnya, sifat gas bumi mudah dioperasikan dan disimpan serta memiliki kandungan emisi yang lebih rendah dibandingkan dengan energi fosil lain.

Di sisi lain, terdapat tantangan terkait belum meratanya pemanfaatan gas bumi nasional, yaitu belum terintegrasinya infrastruktur gas bumi di dalam negeri.

“Upaya BPH Migas dalam meningkatkan tata kelola pengusahaan gas bumi melalui pipa lebih efektif dan efisien dilakukan dengan pengaturan ruas transmisi dan/atau wilayah jaringan distribusi gas bumi,” ucap Soerjaningsih.

Sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2018, BPH Migas wajib melaksanakan Lelang Wilayah Jaringan Distribusi berdasarkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN). Terdapat 72 lokasi WJD dalam RIJTDGBN 2022-2031 berdasarkan ketersediaan infrastruktur (pipa transmisi sebagai sumber pasok), ketersediaan pasokan gas, dan demand.

Lebih lanjut Soerjaningsih menjelaskan, BPH Migas terus mendorong pengelolaan gas bumi terintegrasi melalui wilayah jaringan distribusi, sehingga dapat membuka peluang pioneering dan jaminan pengembalian investasi untuk pengembangan infrastruktur, khususnya di area baru yang memiliki marginal cost cukup tinggi.

“Implementasi WJD diharapkan dapat mengurangi disparitas biaya infrastruktur antar wilayah, sehingga dapat mempertahankan daya beli pelanggan secara merata. Dalam skema WJD, Badan Usaha Pemegang WJD memiliki kewajiban mengembangan infrastruktur pipa gas bumi, termasuk Jaringan Gas untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, dan/atau SPBG untuk transportasiā€, terangnya.

Dirinya juga memaparkan, ada beberapa rencana pipa transmisi, seperti ruas Cirebon-Semarang, Dumai-KEK Sei Mangke, WNTS-Pemping, dan Kalimantan-Jawa. Ruas-ruas tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan jaringan pipa transmisi nasional sehingga dapat mengoptimalisasi pemanfaatan gas bumi secara nasional.

“Dengan terintegrasinya pengelolaan WJD dan rencana Ruas Transmisi yang akan dibangun, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pengusahaan gas bumi melalui pipa yang efektif dan efisien, terstruktur dan terintegrasi. Sehingga pemanafaatan gas bumi dalam negeri menjadi lebih optimal untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” pungkasnya.

*(LI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *