December 23, 2024

Kelas PKPA Terakhir.

JAKARTA | BRN- Penutupan kelas PKPA Angkatan 1 kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dengan DPP IKADIN dan UPN Veteran Jakarta dibawakan oleh ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, SH., SE., MH. ,MM.

Kelas berlangsung pada hari Minggu (17/12/2023), pukul 15.00 WIB, bertempat di Sekretariat DPC Peradi Jakarta Barat, Gedung Graha Slipi Lantai 5, Slipi, Jakarta Barat.

Kelas dibuka dan dipandu oleh Ketua Panitia PKPA, Genesius Anugerah, SH. Dalam menyampaikan materinya, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, SH., SE., MH., MM. menjelaskan materi tentang Pengadilan Niaga, PKPU dan Kepailitan.

Kelas PKPA terakhir.

“Advokat harus mengerti bagaimana menangani perkara seperti Kepailitan, PKPU hingga ketika beracara di Pengadilan Niaga, jelas Suhendra Asido Hutabarat.

“Konstitusi Indonesia Membagi Kekuasaan Kehakiman Dalam Lima Bidang Peradilan
Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 menyatakan :
“Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawah lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi”.

“Pengadilan Niaga berada di bawah lingkungan Peradilan Umum. Banyak sekali pekerjaan-pekerjaan Advokat di dunia kepailitan dan PKPU,” penjelasan Suhendra Asido Hutabarat dalam pembukaan materi. 

Ada beberapa materi yang dijelaskan dalam materi mengenai Pengadilan Niaga, PKPU dan Kepailitan oleh Dr. Suhendra Asido Hutabarat, SH., SE., MH., MM :

1. Pembagian Daerah Hukum Pengadilan Niaga.

2. Tugas dan Wewenang Pengadilan Niaga.

3. Hukum Acara Pengadilan Niaga.

4. Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia.

5. Permohonan Debitur dan Kurator.

6. Akibat Putusan Pernyataan Pailit.

7. Berakhirnya Kepailitan dan Melanjutkan Usaha Debitur Pailit.

8. Permohonan PKPU.

9. Usulan Perdamaian.

Kelas yang berlangsung diikuti oleh peserta kelas PKPA baik secara tatap muka (offline) dan Zoom (online). (/JN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *