BRN, TNI AL, Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wadan Lantamal I Kolonel Marinir Sudin Kaban menghadiri Penyegaran Hukum Laut Internasional di Wilayah Perbatasan Laut Hari Kedua, bertempat di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah No. 01, Belawan, Sumatera Utara, Kamis (22/2/2024).
Pada kesempatan tersebut, Paban IV Sopsal Kolonel Marinir Suliono memberikan pengarahan singkat kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik–baiknya, sehingga dapat tercapai hasil dan sasaran dari kegiatan yang dilaksanakan.
Adapun pemapar Materi dihari kedua ini yaitu yang pertama disampaikan oleh Kapten Benyamin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dengan Materi “Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja”.
Materi Kedua, disampaikan oleh Muhamad Syamsu Rokhman sebagai Kepala Stasiun PSDKP Belawan dengan Materi “Pengenaan Sanksi Administrasi di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja.”
Materi Ketiga, disampaikan oleh Sigit Tri Hatmoko dari Dinas Bea Cukai dengan materi “Penanganan Tindak Pidana Penyelundupan.”
Kegiatan berlangsung selama dua hari tanggal 21 dan 22 Februari 2024 dan ditutup oleh Wadan Lantamal I Kolonel Marinir Sudin Kaban.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wadan, para Perwira, Bintara, Tamtama Lantamal I, serta Prajurit Yonmarhanlan I.
(Dispen Lantamal I/LI)