December 13, 2024

JAKARTA | BRN – Rabu (20/11/2023), pukul 15.00 WIB, melalui siaran Online, diadakan acara Level Up Volume 2 kDPC Peradi Jakbar dengan tema “Advokat Muda Berkarya dan Berjaya di Era Society 5.0”.

Acara diadakan untuk menambah pengetahuan dan ilmu bagi para anggota, pengurus dan alumni PKPA yang diselenggarakan oleh DPC Jakarta Barat. Program acara tersebut diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian DPC Peradi Jakarta Barat untuk menambah skill dan pengetahuan bagi para anggota dan alumni serta peserta PKPA dari DPC Peradi Jakarta Barat.

Hadir dalam siaran online, Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H.,S.E., M.H., M.M.; Wakil Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Riyo Hanggoro Prasetyo, S.H., M.H., M.Kn., CPCD. (Moderator acara) ; Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan dan Pengembangan Advokat DPC Peradi Jakarta Barat Dr. Desnadya Anjani Putri, S.H., S.Ikom., M.H. dan sebagai narasumber adalah Ketua Young Lawyers Committee Peradi Andra Reinhard Pasaribu, S.H., M.H.

Dalam kata sambutan nya, Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H.,S.E., M.H., M.M.berterima kasih atas semua pihak yang sudah mendukung acara Level Up untuk volume. “Acara ini merupakan bentuk komitmen DPC Peradi Jakarta Barat untuk meningkatkan up grade skill dan ilmu bagi anggota dan peserta PKPA DPC Peradi Jakarta Barat. Saat ini kita sudah berkembang dan advokat itu tidak jauh dari era Society 5.0. Kami memberikan info bahwa YLC sebagai wadah untuk Advokat muda di DPN Peradi untuk meningkatkan skill dan ilmu. Selamat mengikuti acara ini, ” ujar Asido

Riyo Hanggoro Prasetyo, S.H., M.H., M.Kn., CPCD. sebagai moderator acara, memperkenalkan profil dari narasumber.

Ketua Young Lawyers Committee Peradi Andra Reinhard Pasaribu, S.H., M.H. menjelaskan dalam membuka paparan nya, bahwa YLC dibentuk agar merangkul para advokat Muda dari usia 25 hingga 40 tahun agar bisa sama-sama mengembangkan skill dan ilmu sebagai advokat kedepannya. “YLC ingin membantu pengembangan para advokat muda yang telah melalui PKPA dari DPC Peradi Jakarta Barat, ” pungkasnya.

“Era Society 5.0 merupakan penyempurnaan dari konsep yang ada sebelum, merupakan era teknologi internet dan bantuan teknologi atau digital sebagai pendampingan hidup.

“Advokat Muda memiliki peluang besar untuk berkembang dengan cara yang berbeda dari generasi sebelumnya. ”

Keahlian Utama yang dibutuhkan di Era Society 5.0 :
• Teknologi dalam praktik hukum :
paham dan terkini dengan perangkat dan sistem/aplikasi digital.
• Hukum Teknologi (regulasi digital) : Data Pribadi, Cybersecurity, Fintech, blockchain, AI.
• Layanan yang fokus pada kebutuhan pelanggan (human-centered).
• Menerapkan Etika dan Prinsip Keberlanjutan dalam Praktik Hukum.

Peran Advokat Muda di Era 5.0 antara lain :
• Mengakomodir adanya perubahan pola kerja dengan hadirnya teknologi yang semakin canggih (digitalitasi praktik hukum).
• Mendorong penggunaan teknologi dalam praktik hukum.
• Memperluas akses hukum melalui platform digital.
• Menjadi pionir di bidang hukum teknologi.
(Pelindungan Data Pribadi (PDP), Cybersecurity, Blockchain, AI) dan pemahaman regulasi digital.
• Mendorong kepatuhan terhadap privasi dan keamanan data.

“Diharapakan para advokat muda bisa menghadapi EraSociety 5.0, Advokat Muda memiliki peran penting untuk memajukan profesi hukum. Juga dengan menguasai teknologi, membangun reputasi digital, dan tetap berpegang pada etika profesi, Advokat Muda bisa berkarya dan berjaya di Era Society 5.0. Era Society 5.0 adalah peluang emas bagi Advokat Muda untuk menciptakan dampak positif dalam profesi hukum, ” ujar Andra menutup paparan nya memberi materi dalam Level Up Volume 2. (JN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *