SURABAYA | BRN – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Dr. Muhammad Mufti Mubarok, terkait kasus Wanaartha masuk kategori ekstra ordinary. “Sedang kita tangani secara serius. Karena kasus ini agak beratlah. Yang penting ini akan kita bawa ke DPR. Sehingga kasus ini bisa seperti kasus-kasus lain, diselesaikan secara kelembagaan, eksekutif, legislatif, semuanya terlibat,” ujar Prof Mufti, pada Sabtu (23/11/2024) saat ditemui di gedung Sriwijaya Building di Mayjend Sungkono Surabaya.
Kehadiran Beliau sekaligus dalam Rangka mengucapkan selamat kepada Ketua Pejoeang Senda Jepit Johanes Buntoro Fistanio yang di lantik menjadi Bagian kepengurusan PKB Berani Wilayah Se Jawa Timur yang merupakan Markas Besar Dari PKB.
Prof Mufti akan meminta DPR RI untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka. “Kami meminta DPR untuk melakukan penangkapan diluar negeri atau bagaimana aset-aset bisa disita dan bagaimana uang mereka yang sudah diluar-luar itu bisa diamankan. Harus kekuatan politik tidak bisa hanya kekuatan hukum saja. Nanti kita tunggu DPR RI, kita sudah kordinasi apa yang kita sampaikan dan kita paksa kekuatan negara,” tegasnya.
Prof Mufti mengeluh dengan proses hukum di Indonesia. Karena dalam kasus tersebut hingga sampai saat ini pihak kepolisian bergerak tidak dengan Cepat. “Sampai hari ini kan polisi bergerak lambat, pengadilan juga gak bergerak ya tahu sendiri lah proses hukum di Indonesia,” keluhnya.
Pihaknya berharap kasus tersebut bisa terselesaikan pada tahun 2025. Mufti menyampaikan, penyelesaIan tidak hanya dengan kekuatan hukum, namun juga kekuatan politik. Menurutnya, pengembalian uang nasabah yang hanya 1,5 persen, sangat tidak layak.
“Saya kira gak layak itu. Maka itu semua konsumen kita kumpulkan. Makanya kita berinisiasi seluruh perusahaan asuransi harus ada penjamin atau jaminan seperti bank-bank itu kan aman, karena ada jaminan. Tapi ini kan gak ada jaminan ketika lari dan hilang agak susah seperti ini. Apa lagi di luar negeri dengan dalih pailit dan sebagainya. Makanya itu kita berinisiasi bawa kasus yang berat ini ke DPR, karena kekuatan kita memang tidak terlalu untuk memaksa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha, Johanes Buntoro Fistanio berharap dengan hadirnya pemerintahan dan legislatif, maka perhatian terhadap kasus ini bisa lebih maksimal. “Kasus ini sudah berlangsung hampir 5 tahun. Banyak korban yang mengalami sakit, bahkan ada yang meninggal dunia,” ungkapnya.
Sebagai pengurus baru DPW Jawa Timur, Johanes juga menyampaikan bahwa dengan bergabungnya ia di organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia berharap bisa lebih mudah menyampaikan komunikasi dengan legislatif dan eksekutif. “PKB memiliki jejak yang baik dalam memperjuangkan keadilan masyarakat kecil. Kami ingin memastikan nasib para korban mendapat perhatian yang layak DARI Pemerintah maupun dari Legislatif,” katanya.