July 16, 2025

JAKARTA | BRN – Agenda lanjutan dalam Peradilan Kasus penyalahgunaan Narkoba dengan tersangka artis senior Fariz RM (FRM) memasuki sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).

Tim kuasa hukum dari FRM menghadirkan dua orang saksi, memberikan keterangan yang meringankan tuntutan terdakwa dalam melakukan pembelaan di persidangan.

Kedua saksi memberikan kesaksian mengenai kepribadian FRM, dedikasinya terhadap musik, serta kondisi kesehatan baik fisik dan mental dalam beberapa tahun terakhir.

Namun keduanya mengaku tidak mengetahui secara pasti keterlibatan FRM dalam penyalahgunaan narkotika, meski sempat menjenguknya saat menjalani rehabilitasi beberapa waktu yang lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menjerat FRM dipersidangan dijerat dengan pasal yang mengarah pada tindak pidana sebagai pengedar narkotika, bukan sekadar pengguna. Tentunya uduhan ini mendapat respons keras dari kuasa hukum FRM, salah satunya adalah Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara menilai tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Jelas dari keterangan saksi maupun bukti di persidangan bahwa Fariz RM hanyalah seorang pengguna. Tidak ada bukti yang menunjukkan ia terlibat sebagai pengedar,” kata Deolipa kepada media seusai sidang.

Deolipa ungkapkan bahwa kliennya, FRM memiliki riwayat ketergantungan narkotika dan telah beberapa kali menjalani proses rehabilitasi. Ia menilai, berdasarkan kondisi tersebut, seharusnya Fariz mendapatkan pendekatan pemulihan, bukan hukuman pidana.

Artis Senior Fariz RM.

“Pengguna itu bukan penjahat. Kalau pun dipaksa kan dijerat hukum penjara, bukannya sembuh malah bisa tambah sakit. Karena itu kami akan secara resmi mengajukan permohonan rehabilitasi dalam pembelaan mendatang,” tegasnya.

Sidang Fariz RM akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa. Fariz sebelumnya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan saat ini masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Jn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *