Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan, Bank Indonesia (BI) bersama Korps Brimob Polri melaksanakan Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Bantuan Pengamanan Barang Berharga Milik Negara pada Pengedaran Uang Rupiah pada Selasa, 09 Desember 2025, bertempat di Ruang Transit, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok.
Kegiatan dipimpin oleh Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Pol. Rudy Harianto, dihadiri Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Bapak M. Anwar Bashori, PATI Anjak Korbrimob Polri Brigjen Pol. Amostian, para pejabat utama Korbrimob Polri, serta jajaran Bank Indonesia.
Penandatanganan pedoman kerja teknis ini menjadi tindak lanjut dari kerja sama strategis BI–Polri dalam pengamanan personel, aset vital, dan barang berharga negara. Pedoman tersebut kini menjadi landasan operasional terpadu untuk memastikan setiap proses pengedaran uang rupiah berlangsung aman, efisien, presisi, dan tepat waktu.
Dalam sambutannya, Karorenminops Korbrimob Polri menyampaikan agenda ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah besar dalam memperkuat sistem keamanan aset vital negara, khususnya pada proses pengedaran uang rupiah.
Beliau menekankan bahwa keberlangsungan operasional Bank Indonesia berpengaruh langsung pada stabilitas ekonomi nasional, sehingga membutuhkan standar pengamanan tinggi, presisi, dan kesiapsiagaan yang matang.
“Korps Brimob memiliki peran penting dalam penanggulangan kejahatan berisiko tinggi, terorisme, penanganan bahan berbahaya, hingga pengamanan objek vital negara. Dengan spektrum tugas tersebut, Korps Brimob menjadi unsur yang tepat untuk mendukung keamanan aset strategis di lingkungan Bank Indonesia.” Pernyataan Karorenminops.
“Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang konsisten antara Bank Indonesia dan Korps Brimob Polri sebagai kunci mencegah berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu proses distribusi uang rupiah.” Lanjutan pernyataan Karorenminops.
Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan ramah tamah. Melalui kegiatan ini Korps Brimob Polri berharap agar pedoman kerja teknis yang telah disepakati dapat memperkokoh sinergi kedua institusi, mempererat hubungan kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(Yuli)