January 16, 2026

POLRI DAERAH PAPUA
SATUAN BRIMOB

JUMAT, 09 JANUARI 2026

 

Yahukimo – Personil Satuan Brimob Polda Papua yang tergabung dalam BKO Polres Yahukimo bersama jajaran Polres Yahukimo, TNI, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Yahukimo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), yang berlangsung di depan Kantor Bupati Yahukimo.

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Yahukimo sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah bersama aparat keamanan dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan mengizinkan masyarakat.

Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai jenis minuman keras hasil sitaan dari operasi kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres Yahukimo bersama personel Brimob Papua dan unsur terkait. Barang bukti penghancuran disaksikan oleh unsur TNI, Polri, Forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Yahukimo menyampaikan apresiasi kepada Polres Yahukimo, Satbrimob Polda Papua, TNI dan unsur terkait atas sinergi yang terus terjalin dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Yahukimo. Ia menegaskan bahwa peredaran minuman keras menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminal, sehingga perlu dilakukan tindakan secara tegas dan berkelanjutan.

“Pemusnahan minuman keras ini merupakan bukti nyata komitmen kita bersama untuk melindungi masyarakat Yahukimo dari dampak negatif miras. Minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya kekerasan, kriminalitas, dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah tegas aparat keamanan,” tegas Bupati Yahukimo.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif minuman keras, demi terwujudnya keamanan dan Perlindungan di Kabupaten Yahukimo.

(Yuli)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *