October 18, 2024

JAKARTA | BRN – Kembali diselenggarakan, pada hari Jumat sore (09/08/2024), bertempat di Ruang Aula Lantai 3, Kampus Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, pembukaan kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA untuk Angkatan ke IV. Kelas akan berlangsung dari tanggal 09 sampai 31 Agustus 2024.

Kelas PKPA terselenggara atas kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dengan Universitas Al Azhar Indonesia. Acara pembukaan kelas PKPA tersebut dilakukan secara hybrid (online dan offline). Jumlah peserta untuk Angkatan ke IV yang mengikuti kelas PKPA sebanyak 243 peserta.

Dalam kata sambutannya, ketua panitia penyelenggara kelas PKPA kerjasama dengan Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Desnadya Anjani Putri, S.H., S.Ikom., M.H.mengungkapkan, dengan jumlah peserta yang meningkat dari jumlah peserta angkatan sebelum nya, merupakan satu capaian prestasi yang luar biasa. “Hal ini merupakan capaian prestasi yang baik untuk penyelenggaraan kelas PKPA Angkatan IV kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dengan Universitas Al Azhar Indonesia. Semua atas kerjasama semua pihak sehingga bisa terselenggara kembali kelas PKPA di kampus Al Azhar Indonesia. Harapan kami, agar semua peserta mengikuti proses belajar di kelas PKPA dengan baik hingga selesai, lulus Ujian Profesi Advokat dan disumpah menjadi Advokat, ” ujar Nadya.

Peserta kelas PKPA angkatan IV kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dengan Universitas Al Azhar Indonesia.

Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc., dalam kata sambutannya mengatakan kelas PKPA Angkatan IV ini merupakan kesekian kalinya diselenggarakan atas kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dengan Universitas Al Azhar Indonesia.”Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama dengan DPC Peradi Jakarta Barat atas terselenggara kelas PKPA di Kampus Al Azhar Indonesia. Selain belajar mengenai hukum, kita juga dapat belajar dari kitab Al Quran mengenai hukum, sehingga kita mendapatkan pengetahuan selain hukum secara sekuler, juga hukum islam dalam hal penegakkan keadilan. Perlu adanya profesionalisme oleh para Advokat. Melalui kelas PKPA ini, menambah keahlian, profesionalisme dan integritas. Hukum, kebenaran dan keadilan harus ditegakkan, ” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Yusup Hidayat, S.Ag., M.H. “Melalui kelas PKPA ini, para peserta bisa meng-upgrade ilmu mengenai hukum. Juga melalui para pengajar yang berkualitas memberikan materi dalam kelas PKPA ini, bisa dijadikan motivasi agar serius dalam menyelesaikan materi-materi di kelas PKPA. Saya berharap agar semua peserta bisa menyelesaikan dan lulus di kelas PKPA untuk angkatan ke IV ini, ” jelasnya.

Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Dr.Suhendra Asido Hutabarat, SH., SE., MM., MH. mengatakan bahwa penyelenggaraan Kelas PKPA untuk angkatan IV di kampus Al Azhar Indonesia mendapat animo yang cukup besar. “Untuk angkatan ke IV kali ini mengalami peningkatan yang signifikan, menjadi 243 peserta. Kami dari DPC Peradi Jakarta Barat akan terus menyelenggarakan kelas PKPA dan juga agar nantinya jika ada yang ingin mengikuti kelas PKPA, dapat mengikuti kelas yang diselenggarakan oleh DPN Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., M.M. Kami konsisten sesuai undang-undang advokat untuk menyelenggarakan kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Harapan kami, para peserta fokus mengikuti kelas PKPA hingga selesai, kemudian mengikuti Ujian Profesi Advokat serta jika lulus disumpah dibawah organisasi Advokat DPN Peradi.  Para peserta telah mengambil jalur PKPA yang tepat dan setelah menyelesaikan semuanya bisa menjadi Advokat yang berkualitas, berintegritas, dan profesional, ” pungkasnya.

Kelas PKPA dibuka secara langsung dari perwakilan DPN Peradi, dari Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi dan Kerjasama Universitas DPN Peradi, Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, S.H., M.M., M.H.”Sesuai hukum undang-undang Advokat, dimana menetapkan DPN Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., M.M. sebagai satu-satunya wadah tunggal organisasi Advokat yang diakui negara. Dengan penetapan tersebut maka DPN Peradi memiliki 8 kewenangan dalam menjalankan tugasnya, salah satunya ada menyelenggarakan kelas PKPA untuk melahirkan para Advokat yang berkualitas, berintegritas dan profesional. Kami harapkan semua peserta bisa selesai dan lulus semua menjadi Advokat setelah kelas PKPA ini. Secara resmi saya buka kelas PKPA untuk angkatan ke IV kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dengan Universitas Al Azhar Indonesia,” ujar Firmanto membuka penyelenggaraan kelas PKPA angkatan ke IV. (JN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *