October 18, 2024

JAKARTA | BRN – Jumat (06/09/2024), pukul 15.00 WIB, bertempat di Ruang Serbaguna Sekretariat DPC Peradi Jakarta Barat, Grand Slipi Tower lantai 5, Jakarta Barat, diselenggarakan acara pembukaan kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA Angkatan ke XI, kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dengan Universitas Bina Nusantara atau Binus.

Kelas PKPA Angkatan XI ini diselenggarakan dari tanggal 09 hingga 22 September 2024. Adapun kelas diselenggarakan secara hybrid (online dan offline). Ada 215 peserta yang mengikut kelas PKPA Angkatan ke XI ini.

Hadir dalam acara tersebut, secara online zoom,  Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MH., MM. ; Wakil Ketua Umum DPN PERADI Bapak H. Sutrisno, S.H.,M.Hum.; Dr. Ahmad Sofian, S.H, M.A..(Head of Business Low Departement of Binus University); Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Dr.Suhendra Asido Hutabarat, SH, S.E, M.M, M.H. ; Wakil Ketua II Nurkholis Cahyasa, S.H., M.H.; Sekretaris DPC Herry Suherman, S.H.; Ketua Bidang PKPA M. Ihsan, S.H., M.H., M.Si.; ketua panitia kelas PKPA Angkatan XI, Genesius Anugerah, S.H.,  dan seluruh panitia dari penyelenggara kelas PKPA Angkatan XI.

Dalam sambutan pembuka, ketua panitia kelas PKPA Angkatan XI, Genesius Anugerah, S.H., mengungkapkan, “Saya berterima kasih atas kerjasama semua pihak atas terselenggaranya kelas PKPA untuk angkatan XI ini. Diharapakan para peserta mengikuti kelas dengan serius dan mencatat setiap materi yang akan diajarkan oleh tiap pemateri yang mengajar di kelas PKPA ini. Tetap menjaga ketertiban dan integritas dalam mengikuti kelas PKPA ini hingga selesai, sehingga dapat bermanfaat kedepannya sebagai seorang Advokat,” pungkas Genesius.

Panitia Kelas PKPA Angkatan XI kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Binus.

Kata sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Dr.Suhendra Asido Hutabarat, SH, S.E, M.M, M.H., “Hanya satu organisasi Advokat yang diakui oleh negara dan benar, yaitu DPN Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MH., MM. Maka kami merasa bertanggung jawab untuk menyelenggarakan kelas PKPA bagi para calon Advokat. Kami menyiapkan para pemateri yang berkualitas. Oleh karena itu, kelas PKPA ini kedepannya akan melahirkan para Advokat yang berkualitas, berintegritas dan profesional, ” pungkas Asido

Perwakilan dari Universitas Bina Nusantara, Dr. Ahmad Sofian, S.H, M.A..(Head of Business Low Departement of Binus University) mengatakan bahwa banyak advokat yang tidak berkualitas karena berasal dari kelas PKPA yang tidak berkualitas. “Oleh karena itu, anda beruntung mengikuti kelas PKPA yang berkualitas dan berintegritas dari DPN Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MH., MM.Performa seorang Advokat yang berasal dari Peradi harus yang terbaik dan bisa meyakini klien yang adalah pencari keadilan. Seorang advokat selain berpendidikan, harus dapat berintegritas menjaga emosional ketika menghadapi perkara di pengadilan dan juga profesional dalam menjalankan tugas, ” ujarnya.

Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MH., MM., melalui siaran Online Zoom,”Saya pribadi berterima kasih atas terselenggaranya kelas PKPA angkatan XI kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dengan Universitas Binus. Rekan-rekan peserta PKPA sudah tepat mengambil keputusan untuk mengambil kelas PKPA. DPN Peradi merupakan Organ Negara yang bersifat independen, melaksanakan fungsi negara yang ditunjuk negara untuk menyelengarakan tugas untuk mengangkat advokat. Organisasi ini mandiri, kemandirian profesi advokat diperlukan kemandirian dan independensi untuk membantu “justice seeker” (pencari keadilan). Syarat mutlak profesi advokat adalah harus memiliki independensi. Yang membedakan DPN Peradi dengan organisasi advokat lainnya, DPN Peradi diberi 8 kewenangan oleh negara untuk menyelenggarakan tugas-tugas advokat. Salah satunya mengadakan PKPA dan mengangkat advokat. Hanya Organisasi Advokat yang mendapat legal standing dari pemerintah saja yang boleh menjalankan kewenangan tersebut sesuai undang-undang advokat. Logo DPN Peradi melambangkan 8 kewenangan yang diberikan kepada organisasi Peradi dan single baru (tunggal). Undang-undang Advokat kita menganut sistem Singel Bar. Oleh karena itu, sudah tepat rekan-rekan semuanya memilih Peradi sebagai penyelenggara kelas PKPA. Secara resmi saya buka kelas PKPA untuk Angkatan ke XI ini, ” ujar Otto mengakhiri kata sambutannya seraya membuka kelas PKPA untuk Angkatan ke XI kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Binus.

(JN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *