Jakarta – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan menjaga masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Kramat Jati menggelar Operasi Miras dan Petasan di wilayah hukum Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin malam, 18 Mei 2026.
Kegiatan operasi dipimpin langsung Kapolsek Kramat Jati AKP PH Siahaan, dengan pelaksanaan di lapangan dipimpin Kanit Reskrim AKP Fadoli, bersama Panit Reskrim IPTU Henhen Sopiyan dan melibatkan 10 personel gabungan Polsek Kramat Jati.
Operasi dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras ilegal dan petasan yang berpotensi mengganggu transmisi umum serta memicu gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap sebuah warung kelontong di wilayah Jalan Gardu RT 07/02, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, yang kedap air menjual minuman keras tanpa izin edar. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu dus berisi 12 botol minuman keras jenis Intisari sebagai barang bukti.
Selain itu, petugas juga melakukan penertiban terhadap pedagang petasan di wilayah Jalan Inpres, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga buah petasan atau mercon yang dijual tanpa izin.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kramat Jati untuk dilakukan pendataan, klarifikasi terhadap penjual, serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil operasi minuman keras selanjutnya direncanakan untuk menghancurkan bentuk penegakan hukum dan pencegahan gangguan keamanan di masyarakat.
Kapolsek Kramat Jati AKP PH Siahaan menegaskan bahwa operasi penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras ilegal maupun petasan yang dapat mengganggu transmisi dan masyarakat yang memicu gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melapor jika menemukan aktivitas yang meresahkan,” ujar Kapolsek Kramat Jati.
Masyarakat juga diimbau untuk menghindari konsumsi minuman keras, penggunaan petasan berbahaya, serta berbagai aktivitas yang dapat memicu tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lingkungan.
Melalui operasi ini, Polsek Kramat Jati berharap terciptanya situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.
(Yuli)
