JAKARTA | BRN.com – Sabtu, (06/08/2022), pukul 13.00 Wib hingga selesai, bertempat di Gedung Bahtera Life Community Church, Grogol, Jakarta Barat, Jl. Gang Macan Daan Mogot Blok A2 No 6, Jakarta Barat, diadakan acara Sidang Terbuka Pimpinan Nasional Persatuan Advokat dan Pengacara Nusantara atau PERADAN untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.
Adapun Agenda acara yang diadakan oleh PERADAN, antara lain :
1. Pengangkatan Advokat PERADAN Wil Hukum PT Banten.
2. Pembentukan Panitia Rakorwil dan Penunjukkan Koorwil DKI Jakarta, Banten.
3. Pemilihan Ketua Wilayah masing-masing Kabupaten/Kota.
Hadir yang memimpin sidang terbuka, Ketua Umum PERADAN, Adv. Indranas Gaho, S.H., M.Kn, M.Th, C.Md., dan Team Advokat PERADAN.
Yang menerima pangangkatan sebagai Advokad dari Organisasi PERADAN untuk wilayah Pengadilan Tinggi Banten antara lain :
1. Adv.Priyono Adi Nugroho, S.H.
2. Adv. Dr. Andry Christian, S.H., S.Kom, M.Th, C.Md.
3. Adv. Kombes Pol (purn) Dr. Dadang Herli Saputra,
S.H., S.L.P., S.S., M.H.,M.S., M.Kn.
Acara dibuka dengan prosesi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PERADAN. Kemudian sidang terbuka di buka oleh Ketua Umum PERADAN dilanjutkan membaca Surat Keputusan untuk mengangkat para calon penerima gelar Advokat dari Organisasi PERADAN untuk wilayah Pengadilan Tinggi Banten.
Dalam kata sambutannya, Ketua Umum PERADAN, Adv. Indranas Gaho, S.H., M.Kn, M.Th, C.Md., mengatakan, ” Pada intinya bahwa para advokat yang baru di angkat ini kedepan bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang penegak hukum, ” ujarnya.
“Sebagai penegak hukum kita bisa memberikan pendampingan yang baik sebagai penasehat hukum atau kuasa hukum dari para pencari keadilan. ”
Kemudian dirinya menambahkan,”Dan dalam memberikan pendampingan hukum harus betul-betul mementingkan aspek dari kepentingan para pencari keadilan.”
“Sebagai kuasa hukum atau penasehat hukum kita harus bisa menguasai dari pekara atau cases yang dihadapi oleh klien-nya sendiri.”
“Nantinya setelah pengangkatan ini dan khususnya untuk wilayah Banten, kita sedang mempersiapkan rapat koordinasi wilayah dan untuk para advokat yang baru diangkat bisa betul-betul untuk menjalankan tugasnya dalam pendampingan atau menjadi kuasa hukum dan point pentingnya mempunyai kewajiban secara bersama-sama untuk membesarkan organisasi PERADAN untuk kedepannya.”
“Karena organisasi PERADAN merupakan rumah bersama bagi para advokat PERADAN,” pungkasnya.
Selamat bertugas kepada para Advokat yang baru diangkat sebagai Advokat. Semoga Advokat dibawah naungan PERADAN bisa menjadi sebagai “Officium Nobile” (profesi terhormat). (JN).