BRN | JAKARTA – Indonesia yang merupakan negara Kepulauan, diperlukan saling koordinasi dalam berbagai aspek, dari geografis, pemerataan Pembangunn, ekonomi dan sebagainya.
Untuk memperkuat koordinasi Kepulauan di Indonesia, diperlukan penyampaian informasi yang faktual dan aktual mengenai propinsi-propinsi kepulauan di wilayah NKRI, maka Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan atau BKS mengadakan Forum Daerah Kepulauan. Acara diadakan hari Rabu (03/11/2022) dari pukul 08.30 wib hingga pukul. 16.00 wib, bertempat di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.
Dalam acara diskusi, hadir dalam acara ini anggota DPD RI, Dharmasya Husein. Beliau memberikan masukan agar pemerintah pusat memperhatikan aspirasi dari permasalahan di pemerintahan di daerah kepulauan RI.
“Sudah lama sekali saya ingin sampaikan, ya hari ini kita berharap bahwa undang-undang ini segeralah dibahas. Kurang lebih nanti kita bicarakan masalah yang perlu dibahas, antara pemerintah secara secara parsial,” ujar Dharmasya.
“Misalnya undang-undang ini seperti negara dalam negara, harus ada sesuatu yang spesifik yang harus kita atur secara spesifik juga. Ya kan bukan soal apanya, bukan semata-mata yang saya katakan soal pembagian wewenang.”
“Yang penting adalah persamaan tiap daerah yang bercirikan kepulauan ini memerlukan treatment khusus sesuatu yang spesifik, yang lebih spesifik.”
“Saya berharap sambil berjalan agar dapat disempurnakan saja rancangan undang-undang itu. Sudah mulai dibahas untuk harapan kita segera, melibatkan juga DPD karena ini yang berikatan dengan daerah jadi dibahas secara tripartit sesuai dengan keputusan MK bahwa undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah itu dibaca tripartit antara pemerintah di satu pihak DPD dan DPR RI,” pungkasnya.
*(LI)