BRN | Jakarta, – Gerakan Zakat Indonesia memiliki kontribusi dalam penanganan hingga pemulihan ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam forum diskusi yang digelar Oleh Forum Zakat (FOZ) bersama beberapa narasumber kompeten, bertempat di Restoran Gado – gado Boplo Cikini Jakarta, Rabu, (21/12/2022).
Forum yang bertemakan Ruang Tengah Media, Media OPZ Dan Blogger, ini digelar dalam rangka Indonesia Giving Fest 2022, Zakat Expo 2022 yang akan Digelar 23-25 Desember 2022 mendatang.
Salah satu Narasumber yang berkompeten di bidang nya yaitu Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Kemenrian Agama, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA.
Drs. H. Tarmizi Tohor, MA. menceritakan tentang bagaimana profesi sebagai seorang amil zakat, dimana menurutnya saat ini pekerjaan amil bukanlah sebuah profesi yang harus di hindari atau kurang diminati, bahkan menurutnya amil adalah pekerjaan yang membanggakan.
Oleh karena itu dibuatlah sebuah standar kompetensi sehingga yang menjadi tolak ukur bagi amil, sehingga akan tercipta seorang amil yang profesional dan memiliki standar kompetensi.
“Pekerjaan seorang amil itu menjadi pekerjaan yang bergengsi, bergengsi, itu yang harus di ciptakan hari ini, karena orang menganggap apa itu amil. Padahal amil itu adalah satu pekerjaan yang sangat membanggakan. Oleh karena itu saat ini saya telah membuat sebuah SKN (Standar Kompetensi Nadzir) agar amil – amil ini memiliki kompetensi, “ucap H. Tarmizi, saat di wawancarai awak media, usai acara diskusi, Rabu (21/12/2022).
Lebih lanjut.Sambung Tarmizi, Karena jika mereka telah memiliki kompetensi maka tidak sembarangan orang bisa menjadi amil, karena harus orang yang memiliki kompetensi, nah itu yang terus di terapkan. Jadi kedepannya semua orang bisa menjadi amil dan dia harus mempunyai kompetensi. Sehingga amil ini akan menjadi pekerjaan yang profesional,” terangnya.
Tarmizi menambahkan. “Untuk itu kitalah yang harus mengangkat profesi amil itu melalui kompetensi, program – program dan cara kerja, apalagi saat ini bisa melalui aplikasi. Dan untuk menambah pengetahuan tentang zakat kita harus melalui banyak literasi,” ujarnya.
Selain itu juga, menurut H.
Tarmizi, kita juga bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk memberikan pemahaman tentang pengetahuan tersebut. Sehingga setelah paham, para amil ini juga yang akan menyebarkan pengetahuannya ke masyarakat. Dan itu yang menjadi harapan kita. Dan saat ini baru ada di Fakultas Syariah, dan yang umum belum ada.
Menurutnya bicara masalah zakat, itu butuh pengetahuan agama, karena ini bicara keuangan syariah, juga ada situ manajemen, akuntan, dan lain-lainnya, karena itu termasuk didalamnya infaq dan wakaf, dan saya berharap kedepan dari Laznas itu sendiri yang nantinya mengurus zakat karena dialah yang profesional di bidangnya,” tutup H. Tarmizi Tohor. *(LI)