November 21, 2024

BRN | JAKARTA – Memasuki hari ketiga awal tahun 2023, maka hari Selasa (03/01/2023), pukul 10.00 wib, melalui Online Zoom Meeting, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. HM Syarifuddin, SH., MH., memaparkan Refleksi Kinerja selama tahun 2022 dari Mahkamah Agung RI.

Dalam pemaparannya, Ketua MA RI ada beberapa poin yang dibahasa dan diberikan untuk diinformasikan kepada masyarakat dan juga awak media dari cetak, elektronik dan online.

“Setelah kita berjuang melawan pandemi Covid-19
yang banyak menelan jiwa korban, termasuk dikalangan warga peradilan. Sekarang, muncul persoalan yang tidak kalah beratnya. Dua orang
Hakim Agung dan beberapa pejabat Mahkamah Agung ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi, ” Pungkas.

Mahkamah Agung menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa dua orang Hakim Agung dan beberapa Aparatur Mahkamah
Agung tersebut. Peristiwa ini, sebagai pelajaran untuk upaya pembenahan di tubuh lembaga peradilan ke depannya,” ujar Ketua MA RI yang membuka presentasi Refleksi Kinerja MA RI tahun 2022.

Langkah-langkah Pemulihan untuk Kinerja dari MA RI antara lain :

01. Memberhentikan sementara Hakim Agung dan Aparatur. Mahkamah Agung yang diduga terlibat tindak pidana sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

02.Melakukan rotasi dan mutasi aparatur di lingkungan Mahkamah Agung, khususnya yang terkait dengan bidang penanganan perkara.

03. Mahkamah Agung telah menerbitkan SK KMA Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti.

04. Setiap atasan langsung dari oknum yang terlibat pelanggaran pelanggaran kode etik
maupun pelanggaran pidana telah diperiksa sesuai dengan PERMA Nomor 8 Tahun 2016.

05. Pemasangan CCTV di area kantor MA yang diduga menjadi
tempat untuk bertransaksi barang dan Membangun Sistem Informasi Pengawasan Khusus-MA (SIWAS SUS-MA) untuk masalah HUM, Kasasi, dan PK.

06.Mahkamah Agung telah membangun komunikasi yang intensif dengan Komisi Yudisial melalui Tim Penghubung dari masing-masing lembaga untuk memanapkan pengawasan dan
pembinaan secara terpadu.

07. Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menerjunkan Mysterious Shoper sebanyak 26 orang di Kantor Mahkamah Agung.

08. Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menerjunkan Mysterious Shoper sebanyak 26 orang di Kantor Mahkamah Agung.

09.Mahkamah Agung telah membuat kanal pengaduan khusus (Bawas Care) melalui saluran whatsapp dengan atau : 0821-2424-9090 yang terhubung langsung ke Kamar Pengawasan MA.

10.Mahkamah Agung juga telah membentuk Tim Pokja Persidangan terbuka untuk umum, khusus bagi pembacaan
amar putusan secara virtual bagi putusan kasasi dan penyelesaian kembali dan Pokja perubahan aplikasi informasi perkara dengan tidak menyebutkan nama Hakim Agung dan Panitera Pengganti sejak awal perkara masuk.

11. Mahkamah Agung melalui Tim Development MA sedang membangun aplikasi penunjukan majelis hakim secara IT dengan menggunakan sistem Robotik.

12. Mahkamah Agung telah merevisi sistem presensi kehadiran bagi Para hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya melalui SK KMA Nomor 368/KMA/SK/XII/2022 dan presensi online bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung berdasarkan SK KMA Nomor 369/KMA/SK/XII/2022
Dalam dua SK KMA tersebut ditentukan bahwa presensi
online saat ini menggunakan foto wajah (swa foto) di kantor dengan menggunakan sistem penguncian GPS.

13. Mahkamah Agung sedang merancang pembangunan PTSP
Mandiri. Sebelum PTSP mandiri ini terbentuk, sementara pengamanan yang dilakukan oleh anggota militer dari Pengadilan Militer untuk meningkatkan penjagaan agar yang masuk ke
gedung Mahkamah Agung benar-benar pihak yang berkepentingan. Penjagaan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan keterangan bagi para Hakim Agung, Hakim Ad-Hoc-dao Aparatur di MA dalam bekerja.

14. Ketua Mahkamah Agung atas nama Pimpinan Mahkamah Agung telah mengeluarkan instruksi dalam bentuk rekaman suara yang diperdengarkan minimal 2 kali dalam seminggu, baik di Mahkamah Agung maupun di jajaran pengadilan di
seluruh Indonesia.

Ketua MA RI juga menjelaskan beberapa tuntutan Kinerja MA RI selama tahun 2022 dari berbagai macam penanganan peradilan yang ditangani oleh institusi Mahkamah Agung RI.

“Dari pemaparan ini, kita juga mempersiapkan banyak langkah, baik berupa regulasi, pendisiplinan kepada anggota MA RI agar terus menjaga integritas kinerja MA RI.”

“Jangan terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran oleh oknum hakim Agung yang menentang dan kami dari MA RI perlu dukungan dari seluruh pihak untuk mempertahankan Integritas MA RI kedepannya,” harap Ketua MA RI.

*(LI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *