
BRN | JAKARTA – Dalam rangka peringatan Ulang Tahun Ke-3, Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) menyelenggarakan Simposium Nasional dan Petisi raja, Sultan, Ratu, Satu, dan Penglingsir, Kepala Suku, Kepala Suku marga, dan Kepala Persekutuan Masyarakat Hukum Adat seluruh Indonesia, Bertempat di lantai 3 Hotel Grand Paragon Jakarta, 22-24 Februari 2023.
Tema yang di angkat pada Ulang Tahun LKPASI ke-3 ini adalah : “Legenda dan Realita Seputar Penyerahan Kedaulatan dan Aset Kerajaan – Kesultanan Di Awal Proklamasi Kemerdekaan RI”
Hadir dan sebagai narasumber pada acara ini :
1. DYM Rd H Sany Wijaya Nata Kusumah Drs.SH Kraton KP. Winata Djoyo Pradoto Drs. SH
2. Jalan DYM H. Dadan Mochendar N. Prabu Sancang Djayadiningrat
3. DYM Sulthan Assyaidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syaifuddin Dari kesultanan Siak Sri indrapura ke 13
4. DYM Sukan Wawan Fitrah Nugraha Abdurahman Thaha Syaifuddin bergelar Sultan Mudo Mangkunegoro.Kesulthanan Jambi
5. DYM TG KRM.DR( HC) Fekri Juliansyah Ph.D/ Mubungan Djagat Pemerintahan. Adat SEMENDE DARUSSLAM
6. DYM Dato Rdo Png Sardi Ibni Buman Bodin. S.Pd.I.. MMImam/Yang diPertuan Setana Jering Amantuhrllah Lembaga Adat Melayu Jering Bangka Belitung
7. DYM Tengku Parameswara.SH. Yang Dipertuan Kesukhanan Indragiri. DYM Riau Muhammad Sahril Amin Raja Taliwang Koring Van Sumbawa
Wendy S Loentan Tokoh Pemuda Kota Waringin Barat Kalimantan Tengah mengatakan, Kehadiran saya disini sebetulnya sebagai undangan dari LKPASI bersama dengan Juriyat Kerabat Sultan Kota Waringin. Jadi Kota Waringin satu-satunya kerajaan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah Kobar, Lamandau dan sekitarnya. Kehadiran kita adalah memberikan semangat kepada seluruh yang hadir ini Raja, Sultan, dan Pemangku Adat Agar kita bisa satu frekuensi dulu. Ketika kita satu frekuensi saya yakin dan optimis, apa yang menjadi hak-hak kita terkait hak adat, dan hak-hak terdepan saya rasa negara tidak menjamin hak-hak tersebut melalui aturan yang ada saat ini,” katanya.
Lebih lanjut Wendi menambahkan, Oleh karena itu perlu satu frekuensi kita diskusikan, supaya apa yang menjadi bagian kita pasti tetap akan menjadi hak kita. Karena kami punya ungkapan, di Kalteng ada bahasanya “Elak tempu petak ula sare” yang artinya jangan kita punya tanah tapi di pinggir, jangan kita punya atap tapi kebasahan, jangan kita punya garam tapi tawar dirasa. Oleh karena itu kita berharap hak-hak terdahulu bisa direalisasikan oleh negara kepada masyarakat adat, “ucapnya.
Jadi kita berharap adanya keputusan dari Presiden yang memang memberikan suatu konsep hukum agar hak-hak ini tidak menjadi pro dan kontra di lapangan. Karena sampai sekarang gejolak antar masyarakat adat dan dunia usaha itu sangat luar biasa. Sehingga perlu konsep-konsep dari negara untuk hadir dan menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di lapangan,” Ujarnya.
Dalam kegiatan ini saya juga mengharapkan dukungan terhadap Ibu Kota Negara (IKN). Program IKN ini tidak boleh berhenti harus dilanjutkan, Kedua kita juga berharap di Kalteng ini ada provinsi baru yaitu Kota Waringin. Oleh karena itu kami hadir disini memohon dukungan dan saran juga dari tokoh-tokoh yang hadir termasuk para Yang Mulia Raja dan juga pejabat dari Pusat, agar bisa merealisasikan apa yang akan kami sampaikan nanti. Yang pertama program IKN harus dilanjutkan, kedua Provinsi Kota Waringin sudah saatnya harus dibentuk,” pungkasnya.