BRN | Jakarta – Gerakan Advokasi dan Hukum (Gakum) Kosgoro 1957 menggelar kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-I yang diselenggarakan di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4).
Ketua MPK PPK Kosgoro 1957, Agung Laksono meminta Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro untuk menegakkan hukum agar tidak hanya tajam ke bawah saja. Ia menegaskan hukum harus tajam ke bawah dan ke atas.
Karena itu adalah amanat bangsa sejak tahun 1998 yang lalu sampai saat sekarang. Kita berharap bahwa hukum itu tidak hanya tajam ke bawah tentu dan tumpul ke atas. Sering disampaikan oleh berbagai pihak. Tapi tajam ke bawah dan tajam juga ke atas. Saya kira ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, kata Agung Laksono dalam sambutannya saat pembukaan Mubes Ke-1 Gakum Kosgoro 1957. Agung juga meminta Gakum Kosgoro 57 agar dapat turut membangun dan mereformasi hukum di Tanah Air.
Keberadaan Gakum tidak saja berhenti di tempat ini tapi kemudian turut serta membangun dan membantu pembangunan hukum di Indonesia dan turut serta dalam reformasi di bidang hukum,” ucapnya.
Selain itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini mendorong agar Gakum Kosgoro 1957 memperjuangkan lahirnya undang-undang yang secara khusus mengatur penegak hukum di Indonesia termasuk untuk pengacara, polisi, hakim dan lainnya.
Sehingga keberadaannya itu yang dilindungi oleh undang-undang, diberi hak dan kewajiban. Bahkan ada punishment, ada reward, ada penghargaan dan ada sanksi kalau perlu sanksi pidana. Sebenarnya tidak saja kepada pengacara, advokat tapi kepada seluruh penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim,” ujarnya.