BRN | Jakarta, 20 Mei 2023 – Pembentukan FORWAMA yang mengatasnamakan “Wartawan Mahkamah Agung”, di Gedung Joeang pada hari Sabtu, 20 Mei 2012 pkl.07.00 wib, dengan sistem membentuk sendiri, memilih sendiri dan mendeklarasikan sendiri, yang di Ketuai oleh Emil Simatupang dkk, sangat tidak sesuai persetujuan yang disampaikan oleh Humas MA;, Bapak. KARO HUMAS Sobandi.
“Sikap saya sudah saya sampaikan di WaG bahwa mendukung pembentukan dengan syarat melibatkan semua wartawan yg peduli mahkamah Agung dan peradilan, Pembentukan tersebut inisiatif dari kawan kawan media bukan dari mahkamah Agung, Selanjutnya Silahkan dibicarakan perlu atau tidaknya dibentuk forum wartawan tersebut, Mumpung Sekarang masih proses diskusi Salam,” ujar Pak Sobandi melalui komunikasi chat wa kepada tiap Wartawan yang bertanya.
Seperti di ketahui, terdapat 2 wag MA, dan anggota tiap wag terdapat 218 anggota media yang tergabung dengan admin group dari HUMAS MA, termasuk Karo Humas MA, Pak Sobandi dan Staf Humas lainnya.
Berdasarkan informasi yang diberikan Emil simatupang, bahwa sejak bulan Agustus tahun 2017 forum dimaksud sudah tidak aktif dikarenakan “sesuatu dan lain hal”, dan bertujuan membentuk kembali di tahun 2023 (saat ini) dengan sistem pembentukan yang tertutup (terkesan sembunyi-sembunyi /ngumpet-ngumpet), hal ini sangat mengecewakan dan melukai semua anggota wag yang beranggotakan wartawan MA.
Secara de Facto dan de Jure forum tersebut tidak ada, tidak berlaku dan tidak sah. Terutama memakai nama / mengatasnamakan “Wartawan MA “, dimana pembentukan dan pemilihan tersebut tidak diketahui secara global.
Kami Wartawan MA yang tergabung di wag Wartawan MA menyatakan keberatan atas pemakaian nama Wartawan MA.
Silahkan Emil Simatupang dkk, membentuk forum, akan tetapi tidak memakai nama Wartawan MA, apalagi sampai di buatkan Akta Notaris dan dibuatkan pengesahan legalitas SK KEMENKUMHAM RI.
Dan kepada Instasi Pemerintah, Instansi Swasta, Kementerian terkait, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri baik di Jakarta dan di seluruh Indonesia, untuk tidak mengindahkan tim atau siapapun yang menggunakan nama FORWAMA atau Wartawan MA (Mahkamah Agung).
Dan kami yang tergabung dalam wag Wartawan MA akan memonitor dan menidaklanjuti secara hukum yang belaku, jika di temukan temuan yang tidak sesuai dengan yang kami sampaikan.
*(LI)