BRN | Jakarta – Forum Wartawan Mahkamah Agung yang terkesan mendesak dan darurat dalam pembentukannya mengundang sejuta pertanyaan dikalangan para media yang tergabung diGroup Media Mahkamah Agung 2 yang tercantum sekitar ratusan media sebagai mitra Mahkamah Agung dalam penyampaian Informasi yang bersinergi .
Menurut para awak media dalam Group media MA, Pasalnya Pembentukan ForwaMa tersebut diduga Kuat terkesan. tersembunyi sebab para awak media yang ada diGroup tidak menerima kejelasan atau latar belakang perlunya Forwama ini dibentuk secara demokrasi dan transparasi.
Konon para Prakarsa dibentuknya Forwama terkesan memaksakan kehendak yang tidak mengindahkan demokrasi dan bahkan mengundang riak kericuhan, perselisihan pendapat yang hingga nyaris terjadi duel,
Ironisnya yang mengatasnamakan Mahkamah Agung membentuk dan mensyahkan Forwama digedung Joang 45 Jakarta (20/05) jam 07 wib bagaikan serangan pajar terkesan Misterius, Guraunya Kuli tinta yang ada diGroup Media MA.
Terbentuknya Organisasi Syah Syah saja tapi layakkah bila Lembaga Negara seperti Mahkamah Agung dipertaruhkan Marwahnya untuk Forum Wartawan Mahkamah Agung yang Notabenenya para pembentuk wadah ini masih dipertanyakan medianya yang disinyalir Perusahaan Medianya saja tidak bisa menggaji para Kuli tintanya yang terkesan bergentayangan mencari berita serta kehidupan ekonominya alias karena karyawan Kuli tintanya tidak diGaji dan tidak ada Slip Gaji, BPJS tenaga Kerja serta kriteria lainnya yang merupakan bagian tertulis bila media tersebut terdaftar di Dewan Pers.
Inilah yang tidak jelas Bobotase para Perusahan Pers serta medianya Oleh Oknum yang membentuk Forwama sehingga mengundang pertanyaan bagi Publik dan tidak tertutup kemungkinan akan menjual Marwahnya Mahkamah Agung yang disebut Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama). *(LI)