BRN | Jakarta, 3 Agustas 2023 – Kelompok Aliansi Relawan Jokowi berdemontrasi di depan Mabes Polri dan di lanjut ke Polda Metro Jaya Jakarta Kamis 3/8/23. Sebuah video Pengamat Politik Rocky Gerung viral di media sosia! (Medsos). Dimana Rocky Gerung menghujat dan mengeluarkan umpatan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Di video itu, Rocky Gerung mengbahas kunjungan Presiden Jokowi ke China yang dianggap sedang menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan.
Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang menghina Jokowi itu beredar di media sosial sehingga membuat rakyat sakit hati dan marah. Buntut dari ocehan Rocky Gerung membuat rakyat Indonesia dari berbagai macam elemen melaporkan kepada pihak Kepolisian dan juga adanya berbagai aksi di berbagai wilayah Indonesia.
Kamis, 3 Agustus 2023 rakyat Indoncsia yang tergabung dari berbagai macam elemen BERSATU mengadakan aksi “Bela Negara” sebagai bentuk protes atas apa yang sudah dilakukan Rocky Gerung, bukan hanya penghinaan terhadap Presiden Jokowi tetapi Rocky Gerung sudah melakukan ujaran kebencian, fitnah dan juga provokasi sehingga membuat gaduh bangsa ini.
Kornas GRPB Indonesia Oscar Pendong sebagai penanggung jawab aksi mengatakan bahwa aksi ini memiliki 2 tuntutan yaitu :
1. Mendesak Kepolisian RI Menangkap Rocky Gerung terkait Provokasi dan Ujaran Kebencian
2. Tangkap Aktor & Provokator Pelaku Pemakzulan Presiden Jokowi
“Mereka (Rocky Gerung, Refly Harun, dil) adalah orang – orang yang selama ini kerap kali membuat kegaduhan terhadap bangsa sehingga besar kemungkinan bisa memecah belah Persatuan dan Kesatuan NKRI,” tegas Oscar
Sementara itu Noviana yang juga Penanggung jawab aksi angkat bicara bahwa aksi ini bukan serta merta karena Jokowi saja tetapi ini adalah sebagai bentuk kepedulian kami sebagai anak bangsa dimana ketika seorang Kepala Negara dihina maka kami berkewajiban untuk melindunginya, kebetulan saat ini Presiden Indonesia Pak Jokowi yang sudah tidak terhitung hujatan, fitnah, dan caci maki yang dilontarkan oleh rakyatnya sendiri yang notabeuenya rakyat yang membenci Jokowi.
“Kedatangam kami ke Mabes dan Polda mendesak pihak Kepolisian agar segera memproses Rocky Gerung sesuai hukum dan UU yang berlaku di Indonesia, apalagi pada hari Senin, 31 Juli 2023 Laporan Relawan Indonesia Bersatu diterima, maka sudah sepatutnya laporan tersebut sesegera mungkin di proses tanpa harus ditunda – tunda lagi” ungkap Novie
Diketahui sebelumnya Indonesia Bersatu (RIB) melapor ke Polda Metro Jaya dengan pasal ujaran kebencian dalam UU ITE. Laporan itu diproses oleh polisi. Dalam pelaporan itu, nama terlapor adalah Rocky Gerung dan Refly Harun.
Laporan terhadap keduanya itu teregister dengan nomor LP/B/4459/VI1/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023 Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Prdana.
ALIANSI RELAWAN SETIA TEGAK LURUS JOKOWI
1. LA NKRI
2. SEKNAS JOKOWI
3. BARABAJA
4. SOLMET
5. N4J
6. SRI
7. BRIGADE 98
8. GRPB INDONESIA
9. FORMULA
10. JPKP
11. SAJOJO
12. MOELDOKO CENTER
13. RJ2P
14. ABJ
15. FOREDER
16. PRASATYA
17. GPN
18. MUTIARA BANGSA
19. TEAM HUKUM MP
20. INDONESIA BERANI
21.Laskar Rakyat Jokowi
22. PARMONAS
23. Relawan Jokowi Indonesia ( RJI )
24. Barisan Nasionalis Pancasila (BNP)
25. EMJI
26. GR2P
27. TERUNI
28. GARUDA INDONESIA JAYA (GIJ)
29. PROJO JATI
30. TUI
31. WLJ
*(LI)