BRN | Jakarta – Bertempat di Hall Gedung Joeang 45. Tampak Hadir Pembicara Utama Chandra dari Otoritas Jasa Keuangan. Juga Tampak ibu Waode Herlina S.I.Kom dari DPR RI dan, juga Bp. Ir Eriko Sotarduga BPS yang juga Komisi XI DPR RI dan lainnya sebagai pembicara dan undangan kegiatan.
Pada kegiatan ini di sebutkan Penyuluhan Jasa Keuangan atas Bahaya Pihak Jasa Pinjaman On-line yang Ilegal. Hal ini dikarenakan maraknya keluhan pihak konsumen dan maraknya pemberitaan tentang pinjaman online dengan suku bunga diluar kebijakan OJK sebagai Pihak pengawasan dan pelaksanaan jasa keuangan.
Chandra dalam kesempatan ini memaparkan bagaimana jasa keuangan dan Lembaga keuangan juga bagaimana tata cara dan aturan yang dituangkan dalam UU No 4 Tahun 2023. Tentang Pengembangan dan Penguatan Jasa Keuangan.
Dikatakan beberapa Point point yang masyarakat ketahui juga para konsumen yang menggunakan jasa keuangan secara pinjaman online. Akan Perlindungan Konsumen juga Pelayanan Pengaduan konsumen.
Dalam penyampaian pada kegiatan ini, menurut para undangan dan tamu yang ada merasa sangat cukup puas dan kini telah mengerti akan apa PONJOL dan bagaimana PONJOL dikatakan ilegal.
Peserta juga merasa berterima kasih kepada Ir Eriko Sotarduga BPS yang telah menyelenggarakan kegiatan ini untuk kami, sehingga kamu kini telah mengerti akan apa yang dikatakan meresahkan para konsumen atau kamu masyarakat yang akan menggunakan jasa pinjaman online nantinya lebih hati hati juga lebih mengertilah bagaimana tata cara untuk menghadapi jika kemudian pihak PONJOL ternyata bukan Legal atau dikatakan ilegal. Dengan tata cara Syarat pengaduan yang dianjurkan.
Setelah lama melakukan pemaparan akan jasa keuangan dan bagaimana PONJOL, kegiatan dilakukan dengan tanya jawab akan PONJOL ILEGAL. Dimana banyak masalah PONJOL yang disampaikan baik yang diancam dan ada juga yang di celakai hingga ada yang memilih untuk bunuh diri akibat bunga yang tidak semestinya dan adanya potongan pinjaman di awal sehingga dana pinjaman tidak penuh diterima. Hingga kegiatan selesai dengan memberikan kepuasan tanggapan atas pertanyaan dari puluhan warga masyarakat kepada pihak Narasumber baik perwakilan OJK juga Anggota Komisi XI DPR RI yang hadir pada kegiatan reses DPR RI Komisi XI dengan memberikan tanggapan yang sangat memuaskan.Eriko Sotarduga menyampaikan jawaban atas tanggapan bedah rumah, dirinya menyebut bahwa semuanya sudah dilakukan dan telah banyak yang dirinya lihat sendiri bangunan yang telah dibedah, dirinya juga mengatakan bahwa untuk hal ini bisa diajukan langsung dan memang menunggu waktu tanggapan realisasi bedah rumah. Ada juga canda tawa yang membuat masyarakat saat Bp Eriko Sotarduga mengatakan bagaimana cara mengatasi suami istri nya harus bercerai.
Tanggap juga di jawab oleh ibu Waode Herlina S.I.Kom, terkait pertanyaan peserta tentang Kartu lansia, dirinya mengatakan bahwa hal ini boleh langsung disampaikan ke saya (Ibu Waode) dan pasti akan di proses percepat penerbitan nya.
Kepuasan terpancar dari peserta dan juga terpancar kebahagiaan atas penyampaian yang membuat mereka memahami penyuluhan jasa keuangan yang kini membuat mereka semua paham dan memahami permasalahan yang ada dengan bagaimana cara melakukan tindakan preventif untuk melaporkan nya. *(LI)