BRN | JAKARTA – Ketua Majelis Kaum Betawi, Marullah Matali, mengumumkan 11 personel Wali Amanah organisasi yang dipimpinnya, di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/08/2023).
Bersama pengumuman ini, diumumkan pula jajaran pengurus dan anggota kesekretariatan dan kebendaharaan Majelis Kaum Betawi.
“Nama-nama ke-11 Wali Amanah ini saya pilih dengan menggunakan dua cara, yakni Istikhoroh dan musyawarah. Menurut saya ini yang terbaik, tetapi kalau ada komentar, saya berharap yang hadir di forum ini dapat mengendalikan,” kata Marullah saat akan mengumumkan nama-nama 11 Wali Amanah Majelis Kaum Betawi yang disusul pengumuman nama-nama pengurus dan anggota kesekretariatan dan kebendaharaan, Selasa (15/08/2023).
Marullah mengakui, dirinya mengalami kesulitan dalam memilih, karena amanat yang diberikan saat Kongres Amanah Majelis Persatuan Kaum Betawi pada 9-10 Juni 2023, ia didapuk menjadi formatur tinggal, sehingga ia praktis harus memilih sendiri dari begitu banyak tokoh masyarakat Betawi.
“Karena itu saya berijtihad dengan dua cara, yakni Istikhoroh dan musyawarah,” katanya.
Berikut nama ke-11 Wali Amanah Majelis Kaum Betawi yang pengangkatannya didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Majelis Kaum Betawi Nomor 002/KET-WA/MKB/VIII/2023 tentang Susunan Personalia Wali Amanah Majelis Kaum Betawi;
DR H. Marullah Matali, LC, M.AG (ketua)
H. ZAINUDDIN, MH., SE (wakil ketua merangkap anggota)
H Riano P. Ahmad, SH (wakil ketua merangkap anggota)
KH. Luthfi Hakim, MA (wakil ketua merangkap anggota)
Drs. H. Ma’mun Amiin (anggota)
Hj. R. Ida Wara Suprida, SH (anggota)
M. Ihsan, SH (anggota)
Drs. Munir Arsyad M.Pd (anggota)
Drs. H. Abdul Ghoni (anggota)
H. Dedy Firmansyah Syukur (anggota)
Drs. H. Beky Mardani, MM (anggota)
Untuk kesekretariatan dan kebendaharaan, berikut susunan personalianya;
Kesekretariatan;
Syarif Hidayatullah (kepala)
Anas Ma’ruf (anggota)
Syamsudin Abdullah (anggota)
M. Ichwan Ridwan (anggota)
Budi Susanto (anggota)
Personel kesekretariatan dan kebendaharaan Majelis Kaum Betawi;
Hj. Ida Farida (kepala)
Zahir Ali (anggota)
H. Hamzah (anggota)
Hj. Faridah Hastuti (anggota)
Nur Ichsan Absani (anggota)
Alfian Rifai (anggota)
Marullah menyebut, sebagaimana tertuang dalam SK Nomor 002/KET-WA/MKB/VIII/2023, wakil ketua dan anggota Wali Amanah Majelis Kaum Betawi bertugas secara bersama-sama menyusun susunan dan personalia kelembagaan adat Majelis Kaum Betawi, mendinamisasikan dan meningkatkan partisipasi organisasi kemasyarakatan Betawi, tokoh Betawi, pemuka agama Betawi, akademisi Betawi dan pelaku budaya serta masyarakat Betawi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, politik, sosial, ekonomi, budaya dan penyelesaian masalah-masalah sosial kemasyarakatan di Provinsi Jakarta. *(LI)