BRN | JAKARTA – Bangunan Cagar Budaya di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta memerlukan perhatian khusus dalam pemeliharaan sehingga tetap lestari dan bertahan. Banyak gedung dan bangunan di kota Jakarta menjadi saksi bisu perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Hal inilah yang menjadi tema dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komunitas Jakarta Baru. Acara berlangsung pada hari Selasa (26/09/2023), pukul 14.00 wib, bertempat di KFC Cikini, Jakarta Pusat. Dengan tema “Save Bangunan Cagar Budaya DKI Jakarta dari Tangan Manusia-manusia Tidak Bermoral,” diskusi ini membahas bagaimana solusi dalam permasalahan mengenai bangunan Cagar budaya di kota DKI Jakarta.
Hadir sebagai narasumber, Wa Ode Herlina (Sek.Komisi B DPRD DKI Jakarta/Fraksi PDIP). Dalam sambutan nya, Wa Ode Herlina membahas mengenai Cagar Budaya. “Dengan Cagar Budaya, kita mengerti siapa kita berasal. Kita membawa dan penerus sejarah bangsa. Sekarang ini, kita harus pelihara Cagar Budaya. Selaku anggota Dewan, peraturan Cagar budaya harus dipertahankan. Karena bangunan Cagar budaya merupakan memori kita untuk mempertahankan sejarah bangsa, ” pungkasnya.
Bang Matar (Tokoh Budayawan Betawi) menjelaskan sekilas sejarah mengenai kota Jakarta dari kota Sunda Kelapa, kemudian menjadi Jayakarta, lalu Batavia hingga Jakarta. “Nilai Kesejarahan di kota Jakarta dibangun tidak semua berasal dari penjajahan, namun memang dari budaya asli Indonesia. Memang peraturan pemerintah, bahwa bangunan Cagar Budaya dikatakan Cagar budaya jika sudah berusia 50 tahun lebih. Rumusan seperti ini harus d rubah. Semoga rumusan Perda mengenai bangunan Cagar budaya. Literasi dan naskah sejarah juga harus jelas untuk menetapkan suatu suatu bangunan Cagar Budaya. Dinas Pendidikan bersama pengelola bangunan Cagar budaya bisa bekerjasama dalam memajukan cagar budaya. Jangan dihilangkan dan sejarah daerah bangunan Cagar budaya, ” pungkas nya. *(LI)