October 26, 2024

BRN | JAKARTA, Senin, 16 Oktober 2023 – Deputi Sekjen PB AMAN Bidang Politik, Erasmus Cahyadi, mengemukakan pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam Konferensi Pers TENURIAL 2023 di Jakarta. Acara ini berlangsung pada tanggal 16-17 Oktober 2023. Erasmus menegaskan bahwa budaya dan keberagaman adat adalah bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia yang harus dihormati.

Salah satu hak yang sangat penting bagi masyarakat adat adalah hak atas tanah dan sumber daya alam di dalamnya. Namun, hak-hak ini seringkali terancam oleh hukum, kebijakan, dan proyek pembangunan yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat adat. Erasmus mengungkapkannya terhadap dampak negatif yang timbul dari proyek-proyek energi, infrastruktur, dan industri kecil menengah (IKM) dalam lima tahun terakhir bagi masyarakat adat.

Tujuan dari Konferensi Pers ini adalah untuk menyampaikan pesan penting kepada masyarakat dan pemerintah tentang pentingnya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Erasmus menekankan bahwa perlunya penetapan undang-undang komprehensif oleh negara untuk menghormati dan melindungi hak masyarakat adat.

Erasmus juga menjelaskan bahwa pembangunan harus melibatkan persetujuan dari masyarakat adat sesuai dengan Deklarasi PBB tentang hak masyarakat adat. Dia menyoroti perlunya perubahan paradigma dalam pemerintahan, yang memungkinkan kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat adat. Pembangunan harus dilaksanakan tanpa melanggar hak-hak masyarakat adat dan dengan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.

Erasmus berharap agar isu ini menjadi bagian dari perbincangan publik, terutama dalam tahun politik ini. Dia mengajak seluruh peserta politik untuk menyadari pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat. Erasmus juga berharap pemerintahan Jokowi dapat segera mengambil langkah-langkah konkret, seperti menetapkan undang-undang mineral dan batubara serta undang-undang masyarakat adat yang telah lama disahkan di DPR.

Menutup wawancara, Erasmus menegaskan kewajiban negara untuk melindungi masyarakat adat berdasarkan undang-undang. “Kami berharap undang-undang masyarakat adat dapat segera disahkan untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat,” tandasnya.      *(LI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *