October 26, 2024

BRN | JAKARTA – Sejumlah massa dari AKSI PENEGAK KONSTITUSI dan Rumah Nusantara menggelar aksi demonstrasi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batasan usia pencapresan, agar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak menginterprestasikan dan menganulir putusan tersebut, di depan patung kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat Senin 6/11/23.

Ketum Rumah Nusantara Andreas Papua mengatakan, Hari ini kami ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa saatnya anak muda bangkit dan saatnya anak muda memimpin bangsa ini,” ujar Andreas Papua.

Kenapa demikian, dasar berdirinya bangsa ini juga dari generasi muda tersebut. Dilain pihak keputusan MK yang sudah diputuskan beberapa waktu lalu itu sudah Final dan Mengikat. Kenapa kemudian hari ini oknum-oknum atau calon-calon yang lain berusaha untuk menggagalkan putusan itu. Dengan kata lain mereka mematikan langkah politik generasi muda kedepan,” tutur Andreas Papua.

Dilain pihak mereka ikut mengajak generasi muda atau Gen Z Millenial untuk ikut dalam politik tapi mereka kemudian bermain dibelakang layar untuk mematikan langkah itu. Ini sebuah kejahatan politik yang tidak bisa dianulir,” papar Andreas Papua.

Yang tergabung didalam Rumah Nusantara dari hari ke hari sudah makin bertambah sudah sebanyak 45, yang kemudian hari ini teman-teman yang bersedia datang tidak ada kepentingan apapun, terpanggil karena panggilan hati datang menyuarakan ini. Tetapi apabila kemudian tidak bisa besok keputusan MKMK mempengaruhi keputusan MK itu maka kita akan datang dengan jumlah yang lebih banyak. Hari ini kita turun aksi ada sekitar 1000 orang,” kata Andreas Papua.

Harapannya kepada MK bahwa MK tetap berdiri kokoh kepada keputusan yang sudah ada dan harapan kepada MKMK stop untuk mengiring opini atau stop untuk mempublikasikan keputusan yang salah, jadi harapannya adalah MKMK tetap menjalankan tugasnya yang baik tanpa harus menginterpensi kepada kepada keputusan MK itu sendiri,” pungkas Andreas Papua.

Sementara itu ditempat yang sama Syarif Kalepe selaku Wasekjen Rumah Nusantara mengatakan, Pada intinya pihak MK menerima laporan kita. Ada beberapa organisasi salah satunya Rumah Nusantara dan teman-teman Prabowo 08. Yang kami sampaikan adalah mempertegas apa yang diputuskan oleh MK jangan sampai MKMK ini menggiring ini menjadi Opini, ataupun menggiring masalah ini kemeja DPR RI yaitu di Angketkan kita tidak menerima itu. Karena ini sudah diputuskan maka keputusan itu harus diterima,” paparnya.

Kami berharap ini bukan bicara Gibran, kita ini bicara bagaimana nasib generasi muda kedepan ini. Karena setelah diputuskan oleh MK ini sah bahwa anak muda boleh mengikuti kontestasi di tingkat eksekutif Presiden dan Wakil Presiden, Maka ini ruang buat kita sebagai anak muda sangat luar biasa, dan ini saya anggap jembatan emas,” ujarnya.

Hari ini kita jangan bicara Gibran tapi bicara kedepan ini anak-anak muda bisa saya, bisa teman-teman, bisa adik kita, bisa saudara kita, bisa keponakan kita, bahkan bisa pacar kita, bisa menjadi Presiden. Dan itu yang harus kita support. Generasi inilah yang kita tunggu,” pungkas Syarif Kalepe.

*(LI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *