October 26, 2024

BRN | JAKARTA – Usai mengikuti acara Deklarasi Kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 Asli yang di gelar di Aula DHN 45 komplek Gedung Joang 45 Jakarta pusat pada Selasa 7 November 2023, beberapa tokoh yang tergabung dalam Keluarga Besar Pejuang 45 melanjutkan pembahasan tentang konsep mereka gagas yaitu “PANCA SETIA” sebagai sebuah gagasan dan pemikiran serta kesepakatan bersama para tokoh yang menyetujui kembali ke UUD 1945 asli hasil permufakatan para tokoh pendiri bangsa pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pembahasan yang sama namun dikemas dengan sedikit berbeda, yakni, PANCA SETIA menjadi pembahasan beberapa para tokoh yang umumnya menyepakati dan mengapresiasi atas beberapa butir hasil dari rumusan isi Panca Setia, diantaranya;

1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara
2. Setia kepada Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia
4. Setia kepada konstitusi undang-undang Dasar 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta 22 Juli 1945 sesuai dengan isi Dekrit Presiden 05 Juli 1959
5.Setia menuntaskan Stimulus Sosial Ekonomi Pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Maharaja Kutai Mulawarman yang merupakan salah seorang Raja Nusantara yang berasal dari Kalimantan Timur yang hadir dalam diskusi tersebut sangat mendukung penuh atas hasil rumusan setiap butir pada Panca Setia. Bahkan beliau mengatakan bahwa dirinya akan dikirim kepada Raja, Sultan, Ratu dan Pemangku Adat se Nusantara untuk melegitimasi perihal Panca Setia yang digagas oleh Keluarga Besar Pejuang-45 (KBP-45).

“Kami akan meminta dukungan dari para raja se-nusantara untuk menandatangani dan stempel rumusan Panca Setia ini untuk di aplikasikan dan dikumandangkan sebagai bentuk dukungan dari para pemangku adat Se-Nusantara,” kata Maharaja Kutai Mulawarman, Selasa (07/11/2023).

Sementara salah satu aktivis sekaligus tokoh Betawi Jalih Pitoeng mengatakan bahwa kerusakannya sebuah negara ini akibat terjadinya penyimpangan terhadap sebuah konstitusi negara.

“Rusaknyanya negara ini akibat penyimpangan terhadap konstitusi negara. Terutama pasca Reformasi dan 4 kali Amandemen” ungkap Jalih Pitoeng menyesalkan, Selasa (07/11/2023).

Selain itu, Jalih Pitoeng juga mengingatkan kepada kita tentang rendahnya publikasi undang-undang yang tidak pro rakyat. Bahkan merugikan rakyat.

“Banyak undang-undang yang lahir saat ini sangat merugikan rakyat serta menyimpang dari UUD 1945 sekaligus menghianati cita-cita kemerdekaan bamgsa ini yang berorientasi pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sambung Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Oleh karena itu kita harus mengajak sekaligus membangkitkan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk segera kembali kepada UUD 1945 yang Asli sebagai pijakan dalam menjalankan tatakelola negara” lanjut Jalih Pitoeng.

“Namun demikian kita juga harus menyatakan kembali ke UUD 1945 dengan penyempurnaan namun bukan mengubah apalagi mengganti yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa sebagai sebuah cita-cita luhur proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia” pungkas Jalih Pitoeng.

Diakhir musyawarah yang dilaksanakan dikediaman Mohamad Pitrah tersebut, Maharaja Kutai Mulawarman juga membacakan 5 butir PANCA SETIA sebagaimana tersebut diatas dengan didampingi oleh beberapa tokoh Keluarga Besar Pejuang-45 sekaligus dibacakan secara bersama-sama.

Beberapa tokoh yang hadir dalam musyarawah PANCA SETIA dirumah yang bersejarah yang terletak di Jl. Taman Amir Hamzah No. 10 Pegangsaan, Jakarta Pusat tersebut diantaranya; Mohamad Pitrah, Maharaja Kutai Mulawarman, Elly Yuniarti, RM. Soekarna, Jalih Pitoeng, Toni Adam, Azis Arzoso, Dewa, Mukhlish, Dr.Kun, Asep Saefulloh, Maman, Ust.Ma’sum, Barto Silitonga, Dadang, serta beberapa para tokoh lainnya. *(LI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *