BRN | Jawa Timur – BPH Migas Goes to Campus kembali digelar. Kali ini, BPH menyambangi Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat (17/11/2023). Mahasiswa diharapkan dapat mendukung pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran, turut mengawasi dan melaporkan penyalahgunaannya ke helpdesk BPH Migas.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam acara yang mengangkat topik “A to Z tentang Hilir Migas” menyampaikan, BPH Migas merupakan lembaga yang salah satu tugasnya melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi. Untuk itu, BPH Migas harus menjamin BBM bersubsidi tersedia di seluruh NKRI.
“Upaya untuk menjamin ketersediaan BBM bersubsidi hingga ke pelosok, antara lain melalui Program BBM Satu Harga yang utamanya adalah membangun penyalur-penyalur di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Selain itu, kita juga menjaga supaya harga BBM di wilayah 3T sama dengan di Pulau Jawa,” papar Erika.
Generasi muda sebagai agen perubahan, menurut Erika, harus mampu membawa perubahan yang besar dan positif bagi kegiatan bermasyarakat. Untuk sektor energi, mahasiswa dapat mendukung penggunaan energi dengan baik, seperti menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku dan membantu pengawasan pendistribusiannya.
“Ada uang negara di dalam BBM bersubsidi, sehingga adik-adik mahasiswa bisa membantu menjaga penyalurannya dan ikut terlibat dalam pengawasan pendistribusian BBM dengan melaporkannya ke helpdesk BPH Migas di nomor 0812 3000 0136, jika diduga ada penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan. Akan kami tindaklanjuti. Identitas pelapor juga akan kami lindungi,” ungkap Erika.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dalam acara ini memaparkan tentang tugas dan fungsi BPH Migas, termasuk juga kriteria masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti kendaran roda dua, transportasi umum, usaha mikro, nelayan, petani, serta pelayanan umum.
“Subsidi ini harus dikontrol agar tepat sasaran dan tepat volume. Jangan sampai kita membeli BBM yang bukan hak kita, sehingga akhirnya masyarakat yang berhak malahan tidak dapat membelinya,” tegas Wahyudi.
Salah satu upaya agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume adalah melalui penggunaan QR Code, pembatasan volume pembelian perhari untuk kendaraan roda empat keatas dan Surat Rekomendasi sesuai dengan Peraturan BPH Migas Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menegaskan bahwa dalam upaya meminimalisir terjadinya penyelewengan pendistribusian BBM bersubsidi, BPH Migas juga melakukan penyempurnaan dari sisi peraturan, penggunaan teknologi digitalisasi, melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), dan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri.
“Peraturan kita sempurnakan agar selalu dinamis (sustainable improvement). Demikian juga dengan peralatan pengawasan menggunakan teknologi terkini,” kata pria yang biasa dipanggil Halim ini.
Halim juga menekankan pentingnya generasi muda khususnya mahasiswa mempelajari hal-hal terkait hukum yang menjadi payung atau dasar pelaksanaan suatu kebijakan. “Tolong pelajari aspek hukum sebagai dasar untuk melangkah. Payung hukum itu juga merupakan hal utama bagi Pemerintah untuk melakukan sesuatu. Kalau tidak ada payung hukumnya, teknis pelaksanaan atas kebijakan yang dibuat tidak dapat dilaksanakan, pungkasnya.
Mewakili Universitas Brawijaya, Rektor Universitas Brawijaya Prof Widodo menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan BPH Migas Goes to Campus karena dapat menambah pengetahuan mahasiswa mengenai energi, khususnya minyak dan gas bumi.
“Terima kasih atas penyelenggaraan BPH Migas Goes to Campus di Universitas Brawijaya. Kegiatan ini memberikan pengetahuan kepada generasi muda yang akan memimpin negara ke depannya. Mahasiswa tidak hanya memahami bidangnya saja, tetapi juga perlu memahami tata kelola organisasi nasional maupun global di mana BPH Migas merupakan bagian dari hal tersebut,” tuturnya.
BPH Migas mengapresiasi keaktifan dan keseriusan para mahasiswa mengikuti acara ini yang terlihat dari sesi diskusi yang berlangsung menarik. Misalnya, Naufal dari Fakultas Hukum yang menaruh perhatian atas maraknya penjualan BBM subsidi secara eceran di pinggir jalan. *(Humas/LI)