October 26, 2024

JAKARTA | BRN.com – Kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Jakarta di Sekretariat DPC Peradi Jakarta Barat, Gedung Graha Slipi Lantai 5, Slipi, Jakarta Barat kembali diadakan.

Pada hari Jum’at (01/12/2023), diadakan kelas PKPA yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Jakarta Barat bekerjasama dengan DPP Ikadin dan UPN Veteran Jakarta. Acara Pembukaan kelas PKPA dimulai pukul 17.00 WIB.

Pembukaan kelas PKPA kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dengan UPN Veteran yang juga didukung oleh DPP Ikadin

Sebagai kata sambutan pertama, Ketua Panitia PKPA, Genesius Anugerah, SH., mengatakan berterimakasih atas terselenggaranya kelas PKPA yang diselenggarakan kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat, DPP Ikadin, dan kampus UPN Veteran Jakarta. “Semoga kerjasama ini tidak hanya sebatas dalam bidang pendidikan melalui PKPA, namun bisa bersinergi dalam hal yang lain. Semoga para peserta PKPA sukses menjadi Advokat. Para peserta sudah memilih penyelenggaraan PKPA yang benar yang diselenggarakan oleh Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MH., MM. Sukses selalu, ” ujarnya.

Melalui zoom (online), ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat, SH., SE., MH., MM yang sedang berada di Cepu, Philipina mewakili Peradi dalam “Asean Pro Bono Conference.”Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kelas PKPA hari ini. Saya juga berterima kasih atas dukungan semua pihak yang terus mendukung single bar dimana hanya Peradi dibawah kepemimpinan Prof.Dr. Otto Hasibuan, SH., MH., MM, yang memliki kewenangan untuk menyelenggarakan kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Saya berharap semua yang ikut dalam PKPA bisa lulus dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) dan akhirnya nanti akan disumpah menjadi seorang Advokat, ” pungkas nya melalui zoom.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama dari UPN Veteran Jakarta, Dr. Slamet Tri Wahyudi, S.H., M.H., mengatakan, “PKPA merupakan suatu pendidikan. Kalau kita berbicara pendidikan, ada nuansa pengembangan ilmu dan praktek kerja. Ini juga merupakan salah satu tugas dan kewenangan dari DPN Peradi sebagai penyelenggara PKPA yang sudah diatur oleh Undang-Undang Advokat. Diharapkan kerjasama Peradi dan UPN Veteran Jakarta tidak hanya di bidang PKPA saja, namun bisa di bidang lainnya, ” tukas Slamet Tri Wahyudi.

Ketua DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), H. Dr. Adardam Achyar, SH., MH., mengatakan bahwa para peserta PKPA juga selain belajar mengenai ilmu hukum, juga harus mengetahui struktur organisasi Advokat. “Seorang Advokat harus menjunjung officium nobile, mengutamakan hukum, kebenaran dan keadilan sehingga menjadi profesi yang mulia. Ke depan agar kerjasama ini bukan hanya penyelenggaraan PKPA, juga bisa mengembangkan kemampuan hukum profesi Advokat, sehingga Advokat perlu lebih pengembangan ilmu spesialisasi hukum,” pungkasnya.

Wakil Ketua Umum DPN Peradi, H. Sutrisno, SH.,MH., mewakili DPN Peradi dan yang membuka kelas PKPA mengatakan bahwa sesuai undang-undang Advokat, memang hanya DPN Peradi yang diakui sebagai single bar yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Setelah memberikan kata sambutan, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, H. Sutrisno, SH.,MH. membuka secara resmi kelas PKPA angkatan I kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dan UPN Veteran Jakarta yang didukung pula oleh DPP Ikadin. (JN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *