BRN | Pontianak, TNI AL, Lantamal XII. Dalam rangka mencegah tindakan kekerasan, penganiayaan dan pemukulan serta KDRT, Dinas Psikologi Angkatan Laut (Dispsial) yang di pandu Mayor Laut (KH) Khoirul Umam dan Lettu Laut (KH) Syahmardan Lubis mengadakan penyuluhan dan pembekalan kepada prajurit Lantamal XII Pontianak di gedung Malahayati Satrol Lantamal XII. Jl. Komodor Yos Sudarso No.1 Kalimantan Barat. Selasa (16/1/2024).
Tujuan penyuluhan dan pembekalan kali ini untuk menyelesaikan suatu persoalan secara baik, contohnya jika permasalahan berkaitan dengan masyarakat, segera selesaikan permasalahan tersebut agar tidak berkembang menjadi viral.
Apabila permasalahan itu berkaitan dengan TNI / POLRI, lakukan segera penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan, sedangkan terhadap personel TNI AL yang terbukti arogan dan main hakim sendiri terhadap masyarakat agar diberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu dalam menyelesaikan perkara KDRT dan penelantaran keluarga, serta perceraian solusinya adalah saling menjaga komunikasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah keluarga rumah tangga yang rukun dan harmonis.
“Dengan menerapkan rasa saling percaya, pengertian, saling menghargai dan kedua belah pihak harus sama- sama menjaga emosi agar tidak terjadi hal-hal yang bisa menimbulkan kekerasan” ucap Mayor Laut (KH) Khoirul Umam.
Acara kemudian diakhiri dengan tanya jawab dan foto bersama para peserta.
Dalam kesempatan tersebut Aspers Danlantamal XII Kolonel Laut (KH) Muhibuddin atas nama Komandan Lantamal XII Laksamana Pertama TNI Agoeng MKS menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Psikologi yang telah datang dan memberikan pembekalan dan penyuluhan kepada prajurit Lantamal XII. (Dispen Lantamal XII/LI)