November 22, 2024

BRN | Jakarta – Pengacara Kondang Hotman Paris dan Para Pengusaha Bar, Diskotik, Beach Club dan Karaoke mendatangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan topik membahas tertundanya pajak hiburan 40%, di Jl. MHThamrin No.8 Jakarta Pusat Jumat 26/1/24.

Salah satu Pengusaha yang datang ke Kemenko Marves Efrat Tio Black Owl dari Murino Group mengatakan, Yang pertama kita cukup terharu sama Pak Menko Luhut, Dia sangat memperhatikan industri kita, Dia sangat memperhatikan juga seluruh karyawan yang bekerja di tempat kita, jadi langkahnya Pak Menko bilang kita harus segera mengeluarkan atau mengambil langkah-langkah agar Pemda tidak memberlakukan pajak baru sambil menjalankan judicial review yang akan didukung oleh pemerintah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Efrat Tio menyampaikan, saat ini kita masih tarif yang lama, namun sudah di sosialisasi di suruh segera menerapkan tarif yang baru. Sedangkan ini sedang ada polemik begini kami bingung nih, kalau kita menerapkan tarif baru otomatis akan mati,” terangnya.

Kami tidak akan sanggup, karena terlalu besar 40% plus lagi ada service cas, belum lagi ada macam-macam luar biasalah. Saya rasa industri manapun di Indonesia ini kalau diterapkan tarif 40% akan gulung tikar,” ujarnya.

“Kami segera mendesak Gubernur untuk menerapkan, pemda-pemda semua menerapkan semua yang ada di dalam UU bahwa dia secara hak punya dari jabatannya untuk menerapkan tarif yang lama. Balik lagi ke tarif yang lama sambil kita memperbaiki UU nya dengan judicial review,” tandasnya.

Harapannya kita sudah kemana-mana, sudah bertemu Menteri dan Pak Luhut yang paling konkrit saya lihat, yang paling serius untuk mendukung. Dan dia paling mengerti mengungkapkan hati dari Pengusaha dan seluruh karyawan. Usaha saya Black Owl dari Murino Group  sudah 6 tahunan dan sudah 2 cabang, kita lagi sedang bangun 4 outlet lagi, tiba-tiba kena terpaan badai seperti ini,” tutupnya. *(LI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *