May 20, 2025

JAKARTA | BRN – Resmi ditutup, pada hari Minggu (04/05/2025), Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan XIII yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Jakarta Barat bekerjasama dengan Universitas Bina Nusantara (Binus).

Acara berlangsung di ruang serbaguna Sekretariat DPC Peradi Jakarta Barat, Grand Slipi Tower Lantai 5, Slipi, Jakarta Barat pada pukul 16.00 WIB.

PKPA berlangsung dari tanggal 12 April hingga 04 Mei 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 264 orang yang mengikuti kelas secara hybrid.

“Kami berterima kasih atas kerja sama dari semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kelas PKPA untuk Angkatan XIII kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dengan Universitas Binus. Saya ucapkan kepada para peserta yang telah lulus dan menyelesaikan PKPA ini. Apa yang diajarkan secara teori dalam kelas ini sangat bermanfaat dan terus jaga integritas, etika sebagai praktisi hukum kedepannya, ” ujar Genesius Anugerah, S.H. (Ketua Panitia PKPA Universitas Binus).

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh peserta PKPA, dan berharap rekan-rekan tidak sekedar mengikuti kelas PKPA, tapi juga mendapatkan ilmu hukum yang sangat bermanfaat. Dengan para pemateri yang kamu berikan, bisa mendapatkan bekal ilmu yang luar biasa. Melihat fenomena yang terjadi di dunia mengenai ktisis, tentunya akan banyak menimbulkan persoalan, termasuk masalah hukum. Oleh karena itu akan dibutuhkan tenaga advokat yang memiliki skill dan integritas. Untuk Ujian Profesi Advokat (UPA) mudah-mudahan bisa lulus. Juga saya mengajak setelah nanti menjadi Advokat, tetap dapat membantu melayani bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu (pro bono) sehingga menjadikan profesi Advokat sebagai profesi yang mulia (Officium Nobile), ” ujar ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.H., M.M.

Sedangkan Head of Business Law Departement of Binus University, Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A., mengatakan, “Alhamdulillah Binus telah menyelenggarakan PKPA untuk angkatan ke XIII, kerjasama dengan DPC Peradi Jakarta Barat. Mengutip dari Tokoh Internasional Nelson Mandela, untuk menjadi Advokat perlu melalui proses yang tidak instan. Dalam proses yang harus dilalui, para calon Advokat bisa mencapai nya jika dengan serius dan sungguh-sungguh. Saya juga berharap, dengan penyelenggaraan PKPA ini, bisa menjadi barometer penyelenggaraan kelas PKPA di Indonesia, ” harapnya.

Kelas PKPA ditutup resmi secara online oleh Wamen (Wakil Menteri) Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dan juga ketua umum DPN Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H., M.M. Otto Hasibuan menjelaskan bahwa DPN Peradi sebagai organ negara yang diakui oleh undang-undang sebagai organisasi Advokat satu-satunya (Single Bar) yang memiliki wewenang dalam menyelenggarakan PKPA. “DPN Peradi adalah organ negara yang bersifat independen yang ditetapkan boleh undang-undang Advokat. Sudah tepat memilih jalur melalui DPN Peradi sebagai penyelenggara PKPA. Para peserta diharapkan mempersiapkan diri untuk melalui UPA dan nantinya jika lulus akan disumpah menjadi Advokat yang berintegritas dan berkualitas. Secara resmi saya tutup Kelas PKPA untuk Angkatan XIII kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dengan Universitas Binus, ” ujar Otto Hasibuan melalui siaran online menutup kelas PKPA. (Jn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *