June 22, 2025

JAKARTA | BRN – Majelis pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuka Jalan bagi pejuangan Korban nasabah Wanaartha yang merupakan Konsumen Asuransi untuk mendapatkan kembali Uangnya 2,4 Trilliun yang di rampas Negara untuk di kembalikan kepada seluruh Nasabah/Konsumen Asuransi yang menjadi korban.

Berterima kasih kepada Tuhan dan kepada MAHANAIM Law Firm Dr. ANDRY CHRISTIAN, S.H., SITI HAGARIYAH, S.H., dan ASORI MOHO, S.H. sebagai kuasa hukum yang mendampingi saya dan memperjuangan dengan Hati yang tulus dann semangat berjuang yang tinggi tanpa memperhitungkan dari segi Materill.

 

Perjuangan Korban Asuransi Wanaartha Life salah satunya untuk meyakinkan negara bahwa uang yang di rampa situ milik kami” Kata Johanes Buntoro Ketua Sendal Jepit yang melakukan gugatan sendirian melawan Negara yang di wakilkan Kejagung dan Kemenkeu “ Lawan nya ini Gajah dan Paus besar dan Gendut sedangkan saya ini kayak Semut, berbeda kalau saya menggugat Wanaartha Cs dengan PMH di Pengadilan itu 1000% pasti menang karena sudah pasti PT Wanaartha itu Hutang Premi kepada kami sesuai denga Akta Polis yang ada pada kami, yang sudah jatuh Tempo dan tidak mengembalikannya sampai saat ini. Sedangkan OJK dan Tim Likuidasi aja sudah nyerah Cuma bisa bayar 1,4 % padahal punya keleluasaan untuk mencari asset PT Wanaartha sampai ke lobang Semut.

 

Saya sangat mengapresiasi atas keteguhan Tim Lawyer Mahanaim ini, Mereka memahami kalau Upaya ini kaya cari jarum di tumpukan Jerami, karena kalau gak salah ada juga perkara korban wanaartha yang mengajukan dengan case yg sama melawan Kejaksaan dan kemenkeu di PN Jakarta Selatan dan PN Jakarta Pusat di kalahkan atas kewenangan kompetensi Kewenangan absolut.

 

Sempat saya di tanyakan kuasa Hukum, Kenapa gugatan PMH nya meminta Rp 2,4 Tilliun dikembalikan kepada seluruh Korban Wanaartha ? karena logika nya sangat gak masuk akal dan Tim Mahanaim butuh kerja lebih sangat keras. kenapa tidak seusai dengan Polis pak Johanes saja ? nilainya sedikit kemungkinan nya 100% bisa di kabulkan.

 

Jawaban saya “Kalau saya Cuma mau Polis saya ditambah keluarga dan orng orang deket saya dibayar itu sudah selesai dari kapan kapan, jadi gak perlu saya keluar uang dan tenaga banyak selama 5 Tahun ini, Tetapi yang kita ini sedang perjuangkan adalah Keadilan untuk seluruh Konsumen/nasabah ini merupakan Hak asasi untuk Para Pemegang polis dimanapun merka berada.

 

“Harapan saya Negara bisa hadir untuk Masyarakat untuk memberikan Keadilan bagi Seluruh Nasabah/Konsumen dari korban Asuransi PT Wanaartha Life.,” harapnya.  (**).

** Johanes Buntoro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *