
JAKARTA | BRN – Kasus menghilangnya dalam tugas anggota Polri IPTU Tomi Samuel Marbun sampai saat ini menjadi misteri. Hilangnya IPTU Tomi Marbun saat dalam operasi pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kali Meyah, Mayerga, Moskona Barat, Papua Barat, menjadikan banyak kejanggalan.
Tim Bantuan Hukum dan Pengacara Pembela Keadilan Keluarga Iptu Tomi Marbun mengadakan konferensi Pers, Kamis (12/06/2025), di jalan Dewi Sartika nomor 292, Jakarta Timur dengan memberikan keterangan kelanjutan pengembangan kasus Iptu Tomi Marbun.
Istri dari Iptu Tomi Marbun, Riah Tarigan, yang hadir dalam konferensi pers mengatakan bahwa Iptu Tomi beberapa hari sebelum kejadian, mencurahkan pikiran dan perasaan mengenai pekerjaan nya.”Tomi (red-suami) curhat kepada saya, sempat saya lihat ada merasa ketakutan pada saat bicara sebelum turun ke TKP sehabis berdoa bersama keluarga. Bahkan Tomi sempat mengeluarkan air mata karena seperti berat sekali beban pekerjaan. Belum lagi Tomi minta tolong sama saya untuk mentransfer uang kepada pihak Polres sebesar 30 juta untuk dana Operasional. Saya bertanya, loh kok tugas malah kamu yang harus mengeluarkan dana operasional?. Saya juga sedih karena sebelum pergi, Tomi bilang kepada anaknya yang masih kecil, papa nanti pulang ya habis tugas ini, baptis Sem (anak dari Iptu Tomi-red) ” ujar Riah Tarigan sambil menangis tidak kuasa menceritakan peristiwa yang dialami suaminya.
Jelani Christo, SH., MH (Ketua Umum SPASI / Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia) yang juga sebagai kuasa hukum dari tim pencari kebenaran hilangnya Iptu Tomi Marbun mengatakan, kalau Polri tidak sanggup dalam menyelesaikan kasus ini, maka harus dibentuk tim Independen.
“Kami berharap konferensi pers ini dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran sekaligus mendorong pihak berwenang—khususnya Kepolisian Republik Indonesia—untuk bertindak tegas, profesional, dan mengutamakan prinsip keadilan.”
“Kejanggalan ini jangan sampai membuat hukum Indonesia dan dunia kepolisian jadi tercoreng. Banyak kejanggalan harus diungkapkan. Kalau tidak mampu pihak kepolisian, dibentuk segera tim Independen yang terdiri dari beberapa profesional dibidang hukum sehingga segera tuntas kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun,” pungkasnya. (Jn).