
JAKARTA | BRN– Serangan Zionis Israel ke Republik Islam Iran pada dini hari tanggal 13 Juni 2025, merupakan ilegal dan melanggar peraturan internasional. Dalam aksi agresif ini, rezim Zionis menyerang kompleks perumahan, gedung-gedung pemerintah, infrastruktur pertahanan, transportasi, dan fasilitas nuklir di berbagai kota di Iran. Serangan ini tidak hanya menimbulkan kerusakan luas, tetapi juga menewaskan sejumlah komandan tinggi angkatan bersenjata, ilmuwan, profesor universitas, serta wanita dan anak-anak.
Menanggapi serangan tersebut, maka melalui siaran pers kepada media di Indonesia, Selasa (17/06/2025), di kediaman rumah Kedubes Republik Islam Iran, YM Mohammad Boroujerdi di jalan Madiun, Menteng Jakarta, perwakilan pemerintah Iran di Indonesia memberikan keterangan mengenai situasi terakhir setelah penyerangan Zionis Israel ke Iran.
YM. Mohammad Boroujerdikepada media menerangkan bahwa penyerangan Zionis Israel ke Negara Republik Islam Iran merupakan tindakan pengecut dan melanggar kemanusiaan. “Hari ini kami ingin memberikan informasi mengenai adanya pemaksaan serangan yang dilakukan boleh pihak luar yang menyerang negara kami. Pada 13 Juni 2025 rezim zoinis Israel melakukan agresi militer ilegal bagi negara kami dan melanggar hukum internasional. Saya menyembutkan Israel menyerang fasilitas sipil dan aktivitas serta infrastruktur negara Iran. Dalam agresi ini rezim Zionis telah menyerang keluarga, kaum ibu, anak-anak dan masyarakat sipil yang saat beristirahat di rumah diserang oleh mereka (rezim Israel),” jelasnya.
“Setelah serangan ini, Republik Islam Iran memberikan pembelaan dengan melakukan serangan balasan dengan menyerang fasilitas ekonomi mereka. Aksi balasan dari Iran disesuaikan dan proposional sesuai dengan serangan mereka sebelumnya, sama dan serupa. Kami melakukan penyerangan dan menjaga proposionalitas atas serangan ini. Rezim Zionis Israel tidak pernah patuh dengan tata tertib peraturan internasional dan semua negara tetangga selalu Zionis Israel menyerang terlebih dahulu.”
“Republik Islam Iran sesuai dengan Piagam PBB pasal 51 boleh melakukan pembelaan penyerangan dari Israel dan PBB harus segera turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini. Agresi zoinis Israel yang dilakukan di Iran melakukan pelanggaran hukum internasional yang berulang mengenai hukum HAM dan humaniter internasional.”
“Seluruh umat islam di seluruh dunia harus waspada dengan serangan yang dilakukan oleh Zionis Israel. Serangan ini sangat berpengaruh dengan seluruh negara di dunia.”
“Memindahkan medan pertempuran ke wilayah Persia (Iran) sangat merugikan. Rezim Zionis melakukan penyerangan ini dari kemarin dan kami berharap segera Dewan keamanan PBB bertindak. Hal ini terjadi pada saat negara islam Iran yang memiliki tanggung jawab menjaga lancarnya arus lalu lintas di area internasional. Untuk itu negara-negara di dunia harus menghentikan serangan Zionis Israel dan ini terjadi karena ketidakstabilan dari serangan ini, ” pungkasnya.
“Tentu saja kita menyaksikan berbagai pengamat memberikan pendapat nya mengenai pengaruh dari serangan Zionis Israel ke Iran dan membuat dampak ekonomi yang merugikan bagi Iran dan juga negara-negara di dunia.”
“Menurut saya kutukan internasional ini belum cukup. Rezim Zionis Israel selalu tidak patuh kepada peraturan Internasional. Saya berharap agar semua negara dunia menghentikan dan menekanĀ penyerangan pengecut rezim Zionis Israel agar tidak meluas lagi,” harapnya.
“Saya memberikan apresiasi kepada media di Indonesia karena memberikan pemberitaan yang sesuai fakta yang terjadi. Saya sangat berterima kasih sebagai kedubes, insan media di Indonesia berdiri di pihak yang benar, ” ujar Mohammad Boroujerdi. (Jn).