December 11, 2025

JAKARTA | Jacindonews – Dilematis kasus Kebon Terong antara perlawanan warga terdampak dengan Dinas Kesehatan Pemprov Jakarta terkait pembangunan Puskesmas dilahan terbuka RPTRA sebagai sarana fasos fasum dimana tampaknya pihak pemprov tidak peduli dengan aspirasi keberatan dan penolakan terhadap perubahan peruntukan itu menemui jalan buntu meskipun upaya Hukum tengah berlangsung.

Alih-alih berharap keberpihakan dan perlindungan secara akal sehat dan kewarasan ditengah upaya Gubernur melipat gandakan pengadaan ruang terbuka warga pada banyak lingkungan pemukiman khususnya, maka tentu saja warga terdampak perlu menentukan sikapnya bilamana hal terburuk itu terjadi.

Yang pasti warga terdampak akan menderita sepanjang hari-hari hidup mereka melihat berdirinya Puskesmas itu di depan mata sendiri sebagai bentuk penzoliman terhadap kehidupan sosial aktifitas mereka dan warga pengguna di lahan terbuka itu.

Maka suatu sikap perlu diambil oleh seluruh warga terdampak dengan prinsip “kamu masuk, kami keluar” dan tentu saja eksodus ini harus dikompensasi Pemprov secara bertanggung jawab dan sungguh-sungguh adil kepada bagian warganya ini.

Warga dapat melakukan tuntutan Class Action karena bersifat massal atas kerugian dalam bentuk material dan immaterial yang besarannya dapat mencapai kisaran lima puluh milyar per keluarga atau rumah terdampak itu yang meliputi RT 012 dan RT 013, sehingga dengan demikian rasa keadilan dapat ditegakan oleh Pemprov dibawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung yang notabene ingin sekali ruangan terbuka hijau RPTRA diperluas dan diperbanyak.

Tampaknya ini merupakan “win-win solution” dimana atas bangunan rumah warga itu yang luasnya diperkirakan sekitar 12 ribu meter persegi setelah diratakan dan dengan demikian Pemprov dapat membuat ruang terbuka hijau RPTRA yang cukup luas dan berdampak besar bagi warga kelurahan Glodok dan sekitarnya yang tingkat kebutuhan aktifitas berolah raga dan sosial lainnya dapat terpenuhi secara nyata. Puskesmas ada, taman lahan terbuka pun ada.

Dan dalam hal ini bila dapat direalisasi secara simultan akan sangat baik sekali bagi kedua belah pihak, warga terdampak mengalah dan senang, citra Pemprov pun terangkat dimata warga Jakarta karena membuktikan janji Gubernur Pramono Anung dalam kampanye program kerjanya.

Dan yang lebih penting bahkan sangat penting adalah tidak lagi ada ganjalan secara entitas penduduk warga disana apalagi sinisme yang mencuat dibelakang akan terhapus dengan sendirinya karena kehadiran Puskesmas meskipun mereka harus keluar dari kawasan namun mendapat kompensasi yang sangat adil niscaya dapat diterima dengan lapang dada oleh warga terdampak Kebon Torong. (**).

**Adian Radiatus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *