October 31, 2025

 

Jakarta, 29 Oktober 2025 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton hasil pengungkapan kasus sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Kegiatan monumental ini berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri Ketua MPRI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Menkomdigi Meutya Hafid, dan Kepala BGN RI Dadan Hindayana.

Dari jajaran Kepolisian dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat, dan Para Pejabat Utama Mabes Polri.

Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi atas kesediaan Presiden Prabowo memimpin langsung kegiatan tersebut.
“Ini membuat seluruh anggota kami sangat termotivasi. Kehadiran Bapak Presiden menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Polri untuk terus bekerja keras menumpas jaringan narkotika,” Pernyataan Kapolri.

Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya, dan bahkan menyatakan kesiapannya untuk turut hadir dalam setiap pengungkapan besar, termasuk pemusnahan pabrik narkotika oleh Polri.

“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Pemerintah bersama Polri dan seluruh aparat penegak hukum akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini. Tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kita harus melindungi generasi muda agar tumbuh sehat, kuat, dan berakhlak untuk memajukan Indonesia,” pernyataan Presiden Prabowo.

Barang bukti Narkoba seberat 214,84 ton yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras Polri di berbagai daerah, mencakup 186,7 ton ganja, 8,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 34 kilogram kokain, dan 8 kilogram heroin. Adapun estimasi nilai dari barang haram itu nilainya mencapai Rp. 29,3 Triliun.

Barang bukti tersebut diperoleh dari pengungkapan 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka di sejumlah Polda, antara lain Polda Riau, Jambi, Lampung, Metro Jaya, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, dan Sumatra Barat.

Pemusnahan massal narkoba ini menjadi simbol komitmen bersama antara Presiden, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkotika, sekaligus menegaskan keseriusan negara dalam melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kehadiran Dankorbrimob Polri menjadi wujud nyata dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Tanah Air. Korps Brimob Polri siap berada di garda terdepan mendukung setiap upaya penegakan hukum, menjaga keamanan, dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

 

(Yuli)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *