Jakarta – Suasana hangat tercipta di Jl. Kayu Manis VII, RT 004 RW 07, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari, 06 Desember 2025.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Manis, Aiptu Iwan Fajar, menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama LMK, Ketua RT 08/07, serta warga sekitar. Kegiatan ini menjadi ruang dialog santai antara warga dan kepolisian mengenai situasi keamanan lingkungan.
Di tengah ramah-tamah bersama warga, Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, terlebih menjelang jam-jam rawan.
Ia mengajak warga untuk tetap menjaga keharmonisan lingkungan, tidak mudah terpancing provokasi, serta mengutamakan penyelesaian masalah melalui musyawarah.
Kesadaran orang tua untuk mengawasi anak-anak remaja juga mendapat perhatian khusus. Warga diajak lebih aktif memantau penggunaan media sosial anak dan membatasi aktivitas mereka di luar rumah. Ditekankan pula bahwa pukul 22.00 WIB merupakan batas waktu yang aman bagi anak-anak untuk sudah berada di rumah.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diingatkan untuk tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polsek Matraman melalui nomor 0811-910-110 atau layanan darurat 110 apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan respons cepat kepolisian.
Kapolsek Matraman, AKP Suripno, memberikan apresiasi atas kegiatan positif tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan polisi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui kegiatan seperti Ngopi Kamtibmas, komunikasi antara warga dan kepolisian bisa terjalin lebih erat sehingga masalah-masalah keamanan dapat diselesaikan sejak dini,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan,
“Kami mengajak seluruh warga Matraman untuk tetap menjaga kebersamaan dan kewaspadaan. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.”
Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini sekaligus menegaskan komitmen Polsek Matraman dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan dekat dengan masyarakat—bahwa keamanan lingkungan adalah hasil dari kerja sama, kebersamaan, dan saling peduli.
(Yuli)