Jakarta, Februari 2026 – Di tengah meningkatnya ancaman pencemaran limbah elektronik di
kawasan perkotaan, Kodam Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta
mengambil langkah nyata. Sebanyak 5.598,2 kilogram limbah elektronik berhasil dihimpun dan
diserahkan untuk dikelola sesuai standar limbah B3.
Langkah ini merupakan bagian dari program komitmen “Jaga Jayakarta, Jaga Bumi”, inisiatif
Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, SIP, M.Si, yang memperluas makna pengamanan
wilayah tidak hanya pada aspek teritorial, tetapi juga keberlanjutan lingkungan hidup.
Pengumpulan dilakukan secara terstruktur oleh jajaran Satkowil dan Sat Non Kowil Kodam
Jaya, dengan dukungan aktif Persit Kartika Chandra Kirana PD Jaya yang menggerakkan
keluarga prajurit serta masyarakat untuk menyalurkan limbah elektronik ke jalur pengelolaan
resmi.
Dari seluruh orang yang terlibat, pencapaian tertinggi diraih oleh:
• Komando Distrik Militer 0510/Tigaraksa – 1.225 kilogram
• Batalyon Kavaleri 9/Satya Dharma Kala 9 – 207,5 kilogram
Total lebih dari 5,5 ton limbah elektronik tersebut secara resmi diserahkan kepada DLH Provinsi
DKI Jakarta untuk diproses melalui mekanisme pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3).
Pangdam Jaya menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab
kolektif.
“Menjaga wilayah tidak hanya soal batas geografis, tetapi juga menjaga tanah dan airnya tetap
aman. Melalui program Jaga Jayakarta, Jaga Bumi, kami ingin memastikan bahwa limbah
elektronik tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.”
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi atas inisiatif
tersebut.
“DLH bekerja bersama Kodam Jaya dalam kegiatan yang sangat luar biasa. Ini pertama
kali sebuah unit kerja secara terstruktur menggerakkan pengumpulan limbah elektronik dalam skala besar
besar. Alhamdulillah terkumpul lebih dari 5.200 kilogram. Kami sangat mengapresiasi
komitmen ini dan berharap kerja sama ini terus berlanjut, tidak hanya pada e-waste tetapi juga
dalam program lingkungan lainnya.”
Menurut DLH, limbah elektronik mengandung zat berbahaya seperti timbal, merkuri, dan
kadmium yang dapat mencemari tanah dan udara serta berdampak pada kesehatan. Namun melalui
pengolahan resmi, komponen elektronik dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali menjadi bahan
seperti aluminium, tembaga, bahkan emas dari papan sirkuit (PCB).
Momentum ini juga ditandai dengan pertukaran plakat antara perwakilan Kodam Jaya dan Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta sebagai simbol penguatan sinergi dalam
menjaga lingkungan hidup bersama. Ketika kepedulian diterjemahkan menjadi aksi nyata, maka harapan untuk lingkungan yang lebih bersih dan sehat bukan lagi sekadar wacana, melainkan sesuatu yang sedang dibangun.
Jayakarta Bergerak, Jakarta Terjaga.
(Yuli)
