BRN| Jakarta – Awak media banyak menemukan bangunan tanpa IMB , terutama diwilayah Kecamatan Senen Jakarta Pusat . Kami awak media berusaha konfirmasi pada pemilik atau pelaksana bangunan tersebut , yang terletak disamping kelurahan Kuwitang dan di Salemba Tengah yang bangun Indomart .
Menurut keterangan mereka sudah ada IMB nya , ternyata setelah kami cek di Citata Kecamatan Senen belum ada IMB nya . Pihak Citata sudah memberi SP 2 untuk bangunan yang di samping Keluarahan Kuwitang dan SP 1 untuk bangunan Indomart yang di Salemba Tengah. Kami mohon kepada Citata Kecamatan Senen agar lebih tegas lagi , karena mereka sudah berbohong pada awak media.
Jelas jelas mereka kedua pemilik bangunan melanggar undang undang atau aturan yang berlaku . Apapun alasannya IMB itu wajib ada sebelum membangun , ini malah nekat , dengan alasan mereka sudah membayar ke Citata.
Kalau memang melanggar , pihak terkait wajib menyegel atau membongkarnya . Andai dibiarkan terlalu lama , mereka bekerja sampai malam agar bisa kejar target . Tegas awak media yang tidak mau disebut namanya. *(LI)