BRN, Jakarta – Kami komunitas masyarakat sipil yang tergabung di Gerakan Kebangkitan Rakyat Indonesia (GKR INDONESIA), sangat berharap keputusan hasil pemilu 2024 oleh 8 Hakim Mahkamah Konstitusi, tidak hanya memutuskan berdasarkan ketentuan UU No. 7/2017, namun juga secara hati nurani dapat mengambil sikap kritis atas fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan, melihat dan menghitung data form C1 serta proses pemilu keseluruhan.
Banyaknya Amicus Curiae yang disampaikan para guru besar, politisi, mahasiswa, masyarakat sipil pendukung tegaknya demokrasi dan khususnya yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri, bisa dipertimbangkan dengan seksama.
Apapun keputusan MK atas hasil pemilu 2024, akan menjadi catatan sejarah dan mendapatkan perhatian masyarakat indonesia dan masyarakat global. Keputusan ketetapan MK atas hasil pemilu presiden, tentunya akan menimbulkan sisi kontroversi bagi sebagian elit politik serta para pendukungnya, namun apapun keputusan kontroversial tersebut, bisa dimaknai dua hal, pertama bahwa MK memutuskan dengan timbangan hati nurani, atau hal kedua, publik menilai timbangan keputusan lebih berat pada kepentingan penguasa.
Namun apapun keputusan yang diputuskan 8 hakim MK, telah menjadi catatan nota sejarah yang melengkapi warna warni dinamika kehidupan politik antara pro-etika moral dan pro-kekuasaan.
Masyarakat akan menunggu penguasa baru pemerintahan kedepan apakah dapat memberikan kebaikan dan kemajuan bagi rakyatnya, atau justru kehilangan legitimasi dari rakyat.
*SATYAM EVA JAYATE*
*KEBENARAN YANG AKAN BERJAYA*
*FIAT JUSTITIA RUAT CALEUM*
*KEADILAN HARUS DITEGAKKAN MESKIPUN LANGIT RUNTUH*
*VOX POPULI VOX DEI*
*SUARA RAKYAT ADALAH SUARA TUHAN*
Jakarta, 22 April 2024.
Koordinator Presidium:
Oskar Pendong
Sekretaris:
Dhini M