October 6, 2025

Jakarta | BRN  –Evelina Pietruschka dan Manfred Pietruschka juga anaknya Rezanantha Pietruschka selaku pemilik Wanaartha Life sudah ditetapkan sebagai DPO kasus WanaArtha Life dan saat ini mereka bertiga kabur ke Amerika.

Eva L.Rahman selaku kuasa hukum nasabah asuransi WanaArtha menjelaskan terkait up date berita untuk kasus pengelapan uang asuransi WanaArtha senilai Rp 15,9 Triliun

“Tiga owner Asuransi WanaArtha sudah ditetapkan sebagai DPO dan saat ini mereka kabur ke Amerika, masalah yang terjadi di asuransi WanaArtha adalah kasus pengelapan yang dilakukan oleh para tersangka dan tidak ada hubungannya dengan yang lain-lainnya”, ujar Eva pada saat memberikan keterangan persnya digedung Bareskrim, Jakarta Selatan,Jumat(03/10/2025)

“Terkait kasus ini seharusnya pihak dari pemerintah dan khususnya pihak instansi yang kait seperti salah satunya bareskrim yang menangani dalam pekara ini, harus segera bisa diselesaikan dengan secepatnya”, ungkap Eva

Eva memohon kepada bapak Presiden Prabowo dan bapak Wakil Presiden Gibran supaya bisa segera mendesak pihak yang diluar negeri atau melalui pemerintahaan ataupun kedutaan udah segera menangkapkan dan pulangkan 3 DPO teesebut ke Indonesia karena sudah membuat 29.000 pemegang polis mengalami banyak kerugian materi bahkan sudah menimbulkan korban jiwa

Disisi lain , ketua Aliansi Korban Asuransi Wanaartha Johanes Buntoro Fistanio mengatakan;”Selain 3 DPO tersebut diatas, ada 4 orang tersangka yang berada di dalam negeri maka itu kami berharap dari pihak kejaksaan tinggi dan bareskrim 2 supaya bisa P21 dab sidang pidana segera bisa di jalankan”, ujar Johanes

Kami mengerti jika 3 tersangka ada diluar negeri untuk mengkembalikan mereka lama tetapi 4 tersangka yang didalam negeri harusnya lebih mudah, semoga pihak yang terkait bisa cepat kumpulkan barang buktinya karena kita para nasabah sudah menderita kehilangan uang kami selama 6 tahun, ucap Johanes

Kami para nasabah siap membantu pihak yang terkait untuk melengkapi segala kekurangannya karena persidangan ini penting bagi kami para nasabah untuk bisa mendapatkan keadilan dan kepercayaan terhadap dunia asuransi Indonesia, tutur Johanes.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *