Pasaman, Sumbar||Di tengah sorotan publik soal maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman, tiga nama Raffi, Misra, dan Runsyah kembali mencatat sebagai sosok yang diduga berperan sebagai pengontrol tambang emas ilegal menggunakan escavator. Mereka disebut aktor yang paling nekat dan kebal hukum di wilayah tersebut. Hal ini terungkap sumber terpercaya, Minggu (26/10/2025).
Dua Kecamatan, Banyak Ekskavator, Minim Penegakan Hukum
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa:
• Raffi kebetulan mengoperasikan dua unit escavator di lokasi tambang ilegal wilayah Sinuangon, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto
• Total alat berat yang beroperasi di wilayah Cubadak Barat diduga mencapai lima unit
• Aktivitas menerjang hukum tanpa izin resmi, bahkan ikut menikmati subsidi BBM untuk menjalankan bisnis haram tersebut
Banyak pihak menilai, kelancaran aktivitas Raffi tak lepas dari dugaan adanya “punggung kekuasaan” yang memberikan rasa aman bagi dirinya.
Sumber lain menyebut, Raffi sering membeli jalan agar kegiatannya tidak mengambil tindakan tegas.
> “Dia merasa kuat. Seolah-olah hukum itu bisa dibeli,” ungkap seorang narasumber yang enggan menyebutkan namanya.
Dampak Serius: Lingkungan Digilas Demi Kilauan Emas
Kerusakan lingkungan kian nyata:
• Sungai tercemar
• Hutan rusak
• Longsor kecil mulai menggerogoti kawasan pemukiman
Sementara masyarakat justru kesulitan mengakses subsidi BBM, karena sebagian besar mengalir ke lokasi PETI.
> “Kami tahu itu salah. Tapi siapa yang berani lawan? Polisi pun seperti tutup mata,” keluh seorang warga.
Misra: “Selama Saya Bayar, Tak Ada Yang Bisa Ganggu!”
Nama Misra juga menjadi sorotan. Ia diduga menguasai aktivitas PETI di Lanai Julu, wilayah nagari yang sama.
Lebih ironisnya, sumber menyebut Misra sesumbar:
> “Selama saya masih bisa bayar, tak ada yang bisa mengganggu.”
Pernyataan ini menggambarkan bagaimana uang diduga menjadi tameng kebal hukum di Pasaman.
Runsyah Juga Disebut Ikut Bermain
Nama ketiga yaitu Runsyah, yang kabarnya mengoperasikan excavator di Barang Kundur, Kecamatan Dua Koto. Hingga berita ini dirilis, konfirmasi belum diterima dari Runsyah.
Publik Menunggu Nyali APH
Fenomena ini menjadi rapor merah bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Jika didiamkan, Pasaman terancam menjadi surga bagi perusak lingkungan yang berlindung di balik kilauan emas.
Pertanyaannya kini jelas:
Apakah aparat berani menindak? Atau justru persetujuan pada “setoran” yang membungkam hukum?
Catatan Redaksi:
Upaya konfirmasi kepada Raffi dan Misra telah dilakukan sejak Minggu malam. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawaban resmi. Senin (27/10/2025).
(Yuli)