November 21, 2024

BRN | Jakarta – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia merupakan momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Bagi Indonesia, yang saat ini berjuang untuk pulih dari krisis, pemenuhan HAM merupakan tujuan dari pelaksanaan pembangunan.

“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim,” ujar Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin ketika mengadakan Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Pada kesempatan ini, Wapres memberikan tiga arah mewujudkan pemenuhan HAM di Indonesia. Pertama, Wapres meminta agar unsur pemerintahan menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

“Kita tegakkan keadilan untuk semua orang tanpa terkecuali,” tegasnya.

Kedua, menurut Wapres, dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.

“Sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia,” terangnya.

Yang tak kalah penting, lanjut Wapres, sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia harus ada, karena tidak ada hak yang bebas dan absolut.

“Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kebangsaan,” kata Wapres mengingatkan.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melaporkan, pada 9 November tahun ini, Pemerintah Indonesia mendapatkan berbagai apresiasi dari masyarakat internasional dalam Sidang Universal Periodic Review di Jenewa, Swiss. Salah satunya adalah komitmen Indonesia untuk tetap melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia hingga periode kelima saat ini.

“Kita patut berbangga. Namun, tidak lupa, bahwa upaya untuk menegakkan hak asasi manusia merupakan suatu proses yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat Indonesia melalui kerendahan hati dan kenegaraan di dalam Pancasila dan Konstitusi,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto.

Sementara itu ditempat yang sama Komang Lestari Kusuma Dewi, SH, MH Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar mengatakan, Penghargaan ini sebenarnya merupakan penghargaan tahunan, yang merupakan pemenuhan kepedulian dari pemerintah daerah kabupaten kota terhadap indikator-indikator penilaian terkait dengan kehormatan, perlindungan HAM diwilayahnya daerahnya masing-masing. Jadi berdasarkan penilaian indikator-indikator tersebut ditetapkanlah daerah-daerah yang memenuhi kriteria sebagai kabupaten atau kota Peduli HAM. Jadi kalau dari sisi kami pemerintah kota Denpasar kami sangat mendukung karena pemenuhan terhadap HAM itu merupakan hal yang wajib di ikuti dengan stratifikasi deklarasi universal HAM oleh Pemerintah RI,” Ungkapnya.

Harapannya minimal dari sisi perlindungan hak asasi manusia di wilayah kabupaten kota se-indonesia itu adanya standarisasi yang sama, Tidak hanya bagi daerah kabupaten kota yang mendapatkan penghargaan tetapi juga dapat mempengaruhi dan diikuti juga oleh daerah-daerah lain yang mungkin saat ini belum berpeluang untuk mendapatkan penghargaan ini.

Penilaian di itu di hak asasi manusia itu kalau penghakimannya kan ada macam-macam Pak pemenuhan hak turut serta dalam pemerintahan kemudian perlindungan perempuan dan anak dari indikator itu ada beragam yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah kabupaten kota. Kota Denpasar mendapatkan ketegori Kabupaten Peduli HAM. kebetulan di Bali seluruh kabupaten juga mendapatkan penghargaan yang sama dari 1 provinsi Bali ada 8 kabupaten kota itu semuanya mendapatkan penghargaan,” tutup Komang mengakhiri wawancaranya. *(LI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *