November 22, 2024

BRN | TNI AL, Tanjung Balai, 14 Desember 2022,– TNI AL melalui KRI Torani-860 menangkap sebuah kapal nelayan yang ditumpangi 15 orang dan 1 (satu) balita Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tanpa dokumen. PMI ini melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia melalui Perairan Asahan, Sumatera Utara, Selasa (13/12/2022).

“Karena kapal ini mencurigakan, patroli laut KRI Torani-860 dipimpin Mayor Laut (P) Romi Sitorus kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal dan ditemukan 15 orang PMI ilegal dan 1 (satu) balita.

Para PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti Sumatera, Jawa, NTT dan NTB. Tak hanya itu, turut diamankan juga nahkoda kapal berinisial AD (52) dan dua anak buah kapal (ABK) yakni FD (25) dan SP (36), ketiganya warga Tanjungbalai.

“Saat ini kapal tanpa nama bersama tiga orang ABK masih kita amankan di Pangkalan Lanal Tanjungbalai Asahan untuk proses lebih lanjut, sementara 15 PMI ilegal dan 1 balita diserahkan ke Imigrasi Tanjungbalai” terang Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, S.E., D.W.C.

Hal sesuai dengan program prioritas dan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, yakni “Para komandan lapangan tidak ragu ambil keputusan sesuai lingkup kewenangan dan dimana pun TNI AL berada harus memberi manfaat kepada rakyat”.

(Pen Lanal TBA/LI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *