BRN | JAKARTA – Hari Sabtu (18/02/2023). pukul. 14.30 wib, bertempat di KPUD Provinsi DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat diadakan Konferensi Pers mengenai monitoring pelaksanaan pencocokan da penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 di kawasan padat penduduk dan kawasan elit dalam wilayah Jakarta Pusat.
Partono, dari pihak KPUD Provinsi DKI Jakarta menjelaskan mengenai data rekapitulasi jumlah pemilih dan Tempat Pemilihan Suara atau TPS.
Dari rekapitulasi hasil pemetaan TPS Provinsi DKI Jakarta, adalah sebagai Berikutnya :
1. Jakarta Pusat, pemilih (L dan P) 833.174, jumlah TPS 3.109.
2. Jakarta Utara, pemilih 1.355.841, jumlah TPS 4.849.
3. Jakarta Barat, pemilih 1.916.963, jumlah TPS 7.168.
4. Jakarta Selatan, pemilih 1.774.640, jumlah TPS 6.704.
5. Jakarta Timur, pemilih 2.398.701, jumlah TPS 8.773.
6. Kepulauan Seribu, pemilih 2.986, jumlah TPS 80.
Ketika ditanya mengenai E-KTP, khususnya yang pemilih baru yang berumur 17 tahun dan belum menerima e KTP fisik, Partono mengatakan apabila belum menerima blanko E KTP maka akan dicocokkan dengan data Kartu Keluarga asal pemilih. Pihak KPUD DKI Jakarta juga mengajak media untuk melihat langsung di titik-titik daerah proses coklit data pemilih Pemilu 2024.
Ketika meninjau wilayah RT. 12/RW 02 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, nomor TPS 023, pihak KPUD Provinsi DKI Jakarta melakukan pengecekan coklit baik secara manual maupun melalui aplikasi. Setelah itu menempelkan stiker tempat TPS,” ujarnya.
Burhanuddin dari pihak Bawaslu DKI Jakarta mengatakan bahwa sampai sejauh ini pihak Bawaslu terus memantau data pemilih,” pungkasnya.